DPR setuju Pertamax naik jadi Rp16 ribu hoaks!

id Pertamax naik,Pertamax naik hoaks,DPR setuju Pertamax naik jadi Rp16 ribu hoaks!

DPR setuju Pertamax naik jadi Rp16 ribu hoaks!

Ilustrasi. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/nz/12.

Jakarta (ANTARA) - Kenaikan harga minyak dunia pada kuartal pertama 2022 berdampak pada kenaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi di dalam negeri, seperti Pertamax, menjadi Rp12.500 pada Maret 2022 dari sebelumnya Rp9.000-Rp9.400 per liter.

Kebijakan lain dari pemerintah ataupun Pertamina, sebagai badan usaha negara dalam sektor energi bahan bakar minyak, yaitu dengan pembatasan konsumsi, agar beban subsidi negara tidak membengkak.

Namun pada 6 Agustus, beredar unggahan infografik yang menyatakan DPR RI menyetujui kenaikan harga BBM menjadi Rp16ribu.

Unggahan itu pun mendapat respon protes dari warganet terhadap kebijakan itu. Mereka menyatakan harga Pertamax masih Rp12.500.

Berikut narasi pada unggahan yang disukai lebih dari 800 pengguna lain di Twitter itu:
“BENAR BENAR DEWAN PENGHIANAT RAKYAT!
DPR setuju BBM naik.
Pertamax dari 9.000 jadi 16.000
Hampir 78% jables”

Namun, apakah terdapat keputusan terbaru tentang kesepakatan DPR RI, bahwa harga Pertamax menjadi Rp16 ribu?
 
Unggahan misinformasi yang menyatakan DPR RI menyepakati kenaikan harga bahan bakar menjadi Rp16 ribu. Faktanya, harga BBM non-subsidi Pertamax hingga awal Agustus sebesar Rp12.500 per liter untuk DKI Jakarta. (Twitter)

Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, sikap DPR terhadap kenaikan harga BBM Pertamax sebesar Rp16 ribu per liter merupakan hasil "Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) beserta para Direksi Holding dan Subholding Pertamina", pada 28 Maret 2022.

Hasil rapat tersebut bisa dilihat di laman resmi DPR RI.

Harga Rp16 ribu per liter untuk Pertamax itu merupakan harga keekonomian bahan bakar RON 92 itu pada April 2022, menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, seperti dilaporkan ANTARA.

Namun pada 31 Maret 2022, pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan BBM non-subsidi Pertamax menjadi Rp12.500 mulai 1 April, dilansir dari berita ANTARA.

DPR menyetujui kenaikan harga Pertamax guna menyesuaikan harga minyak dunia. Tapi, harga yang lantas disepakati bersama pemerintah dan Pertamina adalah Rp12.500 hingga Rp13.000 per liter sebagai harga moderat.

Hingga saat ini, tidak terdapat pernyataan resmi tentang kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.000.

Klaim: DPR setuju Pertamax naik jadi Rp16 ribu
Rating: Misinformasi