BNN ringkus pasangan suami istri saat pesta narkoba

id BNN Jambi ,Kalteng,pesta narkoba,BNN ringkus pasangan suami istri saat pesta narkoba,Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanj

BNN ringkus pasangan suami istri saat pesta narkoba

Barang bukti yang diamankan, dari pasangan suami istri dan rekannya saat pesta narkoba, di lampung laut, Tanjab timur Jambi. (ANTARA/HO/BNN JAMBI).

Jambi (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap pasangan suami istri bersama dua pasangan bukan suami istri lainnya yang sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah pelaku.

"Keenam pelaku di Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi dengan barang bukti 1,8 gram sabu dan alat hisap-nya," kata Kepala BNN Provinsi Jambi Dewa Artha di Jambi Senin.

Penangkapan dilakukan tim setelah menerima laporan dari warga bahwa pasangan suami istri bernisial Man dan Mar bersama temannya sedang berpesta narkoba di kamp khusus yang disediakan untuk mengkonsumsi narkoba itu.

"Setelah digerebek akhirnya pasangan suami istri dan dua pasangan bukan suami istri lainnya ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu dan hasil urine-nya positif memakai narkoba jenis metafetamin," katanya.

Penangkapan dilakukan tim pemberantasan BNN Jambi di lokasi Jl Sentral, RT 005, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi dimana dari lokasi kamp tempat mereka pesta sabu diamankan enam orang tersangka yakni berinisial Man dan Mar pasangan suami istri sedangkan Ris, Soh, Nan dan Her bukan pasangan suami istri.

Dari lokasi penangkapan petugas BNN menemukan dua paket bungkus kecil di duga narkotika jenis sabu berat 1,8 gram, alat hisap sabu dan telepon genggam android, dompet warna coklat dimana penangkapan dilakukan Sabtu lalu sekitar pukul 18.00 WIB dan selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan laporan itu dan hasilnya ditemukan keenam orang pelaku atau tiga pasang.

Berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terjadi di Tungkal Ilir dan kemudian tim penindakan BNN Jambi bergerak menuju rumah yang dijadikan tempat pesta narkoba dan sering dilakukan transaksi narkotika.

Pada saat tim penindakan BNN Jambi tiba di tempat sasaran saat itu target sedang berada di dalam rumah dan tim kemudian mengamankan terlapor dan melakukan penggeledahan. Ditemukan dua bungkus kecil di duga narkotika jenis sabu yang setelah dilakukan pemeriksaan terlapor mengaku mendapatkan sabu dari D yang masih dalam pengembangan BNN.

Bersama pelapor ditemukan juga di duga para pengguna sabu yang berada di rumah tersebut dan selanjutnya tim membawa terlapor dan para pengguna narkotika ke kantor BNN Jambi dan para pelaku sedang diproses apakah dilanjutkan kasusnya atau direhabilitasi di BNN Jambi