Cegah kerusakan, penggunaan sejumlah ruas jalan di Seruyan diatur

id penggunaan sejumlah ruas jalan di Seruyan diatur, Bupati Seruyan, Yulhaidir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Seruyan, kalteng

Cegah kerusakan, penggunaan sejumlah ruas jalan di Seruyan diatur

Bupati Seruyan Yulhaidir (dua dari kiri) saat memimpin rapat di Pembuang Hulu, kemarin. ANTARA/HO-Prokom Seruyan.

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menggelar rapat kesepakatan bersama terkait penggunaan ruas jalan di wilayah setempat, dengan membuat batasan muatan terhadap kendaraan yang melampaui batas angkutan demi mencegah kerusakan serta dapat bertahan lama dipergunakan. 

"Kita telah melaksanakan rapat bersama Kepolisian Resor Seruyan, Perwira Penghubung 1015 Kodim Sampit, Kejaksaan Negeri Seruyan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan, Camat Setempat, Kepala Desa terkait dan perusahaan," kata Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang, Rabu.

Adapun keputusan dalam rapat tersebut, lanjut dia, Pemkab Seruyan menyampaikan bahwa sejak tanggal 1 Januari 2023, ruas jalan simpang Bangkal ke Desa Bangkal, ruas jalan simpang Bangkal ke Desa Telaga Pulang dan ruas jalan simpang Telaga Pulang ke Kuala Pembuang serta ruas jalan KM. 69 ke Desa Terawan, dilarang dilewati olah angkutan CPO dan atau TBS yang melebihi muatan tonase sebesar 8 ton.

Sedangkan untuk angkutan sembako dan angkutan barang diperbolehkan memuat melebihi 8 ton sepanjang tidak dilakukan setiap hari. Apabila terjadi kerusakan pada ruas jalan dimaksud maka para pihak yang menyepakati akan bersama sama melakukan perbaikan pada ruas jalan yang mengalami kerusakan.

"Hasil rapat ini akan disampaikan oleh manajemen perusahaan yang hadir kepada Top Manajemen yang dapat mengambil keputusan, sehingga kesepakatan tersebut bisa dijalankan," beber Yulhaidir.

Baca juga: Bupati Seruyan wacanakan kenaikan gaji honorer di tahun 2023

Dalam rapat tersebut dihadiri perusahaan dari Manajemen PT Hamparan Massawit Bangun Persada, Manajemen PT Salonok Ladang Mas, Manajemen PT Gawi Bahandep Sawit Mekar dan PT Mega Ika Khansa.

Dia menambahkan hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar jalan yang telah dibangun selama ini bisa lebih lama digunakan, karena tidak semua jalan bisa dilalui kendaraan berbobot lebih dari 8 ton, dan apabila ada kerusakan pihak perusahaan juga bisa berkontribusi dalam perbaikannya.

"Kami ingin jalan tersebut bisa lebih awet digunakan, kemudian juga perusahaan bisa memberikan kontribusinya untuk daerah. Misalnya seperti membantu memperbaiki titik-titik jalan yang rusak," demikian Yulhaidir.

Baca juga: Bupati: Pembangunan SUTT Sampit-Kuala Pembuang untuk kepentingan bersama

Baca juga: Diskoperindag Seruyan gelar pasar murah saat Nataru

Baca juga: Manfaatkan sampah rumah tangga untuk wujudkan kelestarian lingkungan di Seruyan

Baca juga: Bapenda Seruyan kesulitan gali pajak sarang walet