Sekda Kapuas minta OPD dapat bekerjasama terkait Pokja PUG
Kuala Kapuas (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Septedy mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah setempat, agar dapat bekerjasama terkait Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG).
"Mari sama-sama kita belajar. Ketika bersama belajar agar kita bisa saling bertukar informasi, saya juga minta jajaran OPD melihat lagi mana prioritas kita yang harus dikerjakan dari beberapa aspek PUG ini," kata Septedy di Kuala Kapuas, Senin (5/12).
Hal itu disampaikannya, saat memimpin rapat koordinasi Pokja PUG yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas, di ruang rapat Bupati Kapuas.
Sekda menyampaikan terimakasih kepada DP3APPKB Kapuas, yang sudah mensosialisasikan dan memperkenalkan terkait PUG ini, karena untuk diketahui bahwa setiap program itu sudah dilimpahkan ke satu dinas, tetapi tetap semua OPD bekerja sama.
"Melalui PUG ini, diharapkan semua OPD dapat memahami apa itu PUG dan bagaimana cara kerjanya yang akan dilakukan pada Tahun 2023," kata dia.
Kemudian, kepada DP3APPKB untuk membuat secara kontekstual lagi agar dapat dipahami oleh penggerak dan pokja-pokja tersebut serta dibagikan tugasnya, jadi di tahun 2023 nanti bukan hanya kelembagaan yang terbentuk, tapi semua peran serta apa yang harus di kerjakan itu sudah selesai.
Dengan begitu, lanjut dia, pada tahun 2024 Anggaran Responsif Gender (ARG) yang ada nanti tinggal bagaimana mengejar indeks pembangunan gender dan pemberdayaan gender berikutnya, dan ini menjadi prioritas kita yang dilakukan setelah rakor ini.
"Sampaikan program kerjanya untuk jajaran OPD yang lain agar bisa mengalokasikan waktu, sehingga prasyarat ini bisa dikerjakan dengan baik," kata Septedy.
Baca juga: Pemkab apresiasi kegiatan pembinaan dan pembentukan Kadarkum di Kapuas
Sementara itu, Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas dr. Tri Setyautami, menjelaskan, bahwa pengertian PUG adalah strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, dimana aspek gender terintegrasi, dalam perumusan kebijakan program dan kegiatan melalui perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta ARG dan tujuh Status Kelembagaan PUG Daerah.
Ada tujuh Status Kelembagaan PUG Daerah yaitu Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan PUG, Sumber Daya, Data Terpilih, Alat Analisis, Peran Serta masyarakat, maka pada tahun 2023 nanti akan dilakukan pertemuan-pertemuan peningkatan kapasitas dari pokja-pokja PUG dan tim teknis ARG seperti sosialisasi ke lapisan masyarakat.
"Diharapkan dari OPD-OPD untuk pendataan tidak dengan jumlah total, tetapi data laki-laki dan perempuan seperti itu, nanti akan dimasukkan ke sistem informasi gender dan anak (siger), jadi ini akan dipantau oleh pusat. Terkait dengan Data Terpilah ini, kami mohon dari OPD-OPD untuk mulai memisahkan dan semoga program ini dapat berjalan lancar dengan kerjasama semua pihak," demikian Tri.
Baca juga: Pemkab Kapuas bantu korban kebakaran di Sei Teras
Baca juga: Wabup Kapuas sebut APBD 2023 prioritaskan pelayanan dasar
"Mari sama-sama kita belajar. Ketika bersama belajar agar kita bisa saling bertukar informasi, saya juga minta jajaran OPD melihat lagi mana prioritas kita yang harus dikerjakan dari beberapa aspek PUG ini," kata Septedy di Kuala Kapuas, Senin (5/12).
Hal itu disampaikannya, saat memimpin rapat koordinasi Pokja PUG yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas, di ruang rapat Bupati Kapuas.
Sekda menyampaikan terimakasih kepada DP3APPKB Kapuas, yang sudah mensosialisasikan dan memperkenalkan terkait PUG ini, karena untuk diketahui bahwa setiap program itu sudah dilimpahkan ke satu dinas, tetapi tetap semua OPD bekerja sama.
"Melalui PUG ini, diharapkan semua OPD dapat memahami apa itu PUG dan bagaimana cara kerjanya yang akan dilakukan pada Tahun 2023," kata dia.
Kemudian, kepada DP3APPKB untuk membuat secara kontekstual lagi agar dapat dipahami oleh penggerak dan pokja-pokja tersebut serta dibagikan tugasnya, jadi di tahun 2023 nanti bukan hanya kelembagaan yang terbentuk, tapi semua peran serta apa yang harus di kerjakan itu sudah selesai.
Dengan begitu, lanjut dia, pada tahun 2024 Anggaran Responsif Gender (ARG) yang ada nanti tinggal bagaimana mengejar indeks pembangunan gender dan pemberdayaan gender berikutnya, dan ini menjadi prioritas kita yang dilakukan setelah rakor ini.
"Sampaikan program kerjanya untuk jajaran OPD yang lain agar bisa mengalokasikan waktu, sehingga prasyarat ini bisa dikerjakan dengan baik," kata Septedy.
Baca juga: Pemkab apresiasi kegiatan pembinaan dan pembentukan Kadarkum di Kapuas
Sementara itu, Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas dr. Tri Setyautami, menjelaskan, bahwa pengertian PUG adalah strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, dimana aspek gender terintegrasi, dalam perumusan kebijakan program dan kegiatan melalui perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta ARG dan tujuh Status Kelembagaan PUG Daerah.
Ada tujuh Status Kelembagaan PUG Daerah yaitu Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan PUG, Sumber Daya, Data Terpilih, Alat Analisis, Peran Serta masyarakat, maka pada tahun 2023 nanti akan dilakukan pertemuan-pertemuan peningkatan kapasitas dari pokja-pokja PUG dan tim teknis ARG seperti sosialisasi ke lapisan masyarakat.
"Diharapkan dari OPD-OPD untuk pendataan tidak dengan jumlah total, tetapi data laki-laki dan perempuan seperti itu, nanti akan dimasukkan ke sistem informasi gender dan anak (siger), jadi ini akan dipantau oleh pusat. Terkait dengan Data Terpilah ini, kami mohon dari OPD-OPD untuk mulai memisahkan dan semoga program ini dapat berjalan lancar dengan kerjasama semua pihak," demikian Tri.
Baca juga: Pemkab Kapuas bantu korban kebakaran di Sei Teras
Baca juga: Wabup Kapuas sebut APBD 2023 prioritaskan pelayanan dasar