Legislator Palangka Raya: Waspada peredaran uang palsu jelang Nataru

id DPRD Palangka Raya,Sigit Widodo,Uang Palsu,Legislator Palangka Raya: Waspadai peredaran uang palsu jelang Nataru

Legislator Palangka Raya: Waspada peredaran uang palsu jelang Nataru

Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit Widodo. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit Widodo meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada adanya peredaran uang palsu saat mejelang Natal dan Tahun baru di daerah itu

"Uang palsu ini biasanya marak beredar menjelang hari-hari keagamaan, salah satunya Natal dan Tahun Baru 2023 yang kini sudah dekat," katanya di Palangka Raya, Senin.

Sigit menuturkan, memang belum ada temuan di tengah masyarakat terkait adanya peredaran uang palsu. Tetapi masyarakat, pedagang tradisional dan toko modern wajib mewaspadai terkait hal ini.

Apabila hal tersebut tidak diantisipasi, maka yang akan dirugikan adalah seluruh masyarakat 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya.

"Ada ataupun tidak ada saran saya tetap diwaspadai, karena kebanyakan pedagang sama sekali tidak memeriksa uang ketika sudah transaksi dengan pelanggannya," katanya.

Ditegaskan politisi PDI Perjuangan Kota Palangka Raya tersebut, para pedagang apabila bertransaksi jangan mudah langsung percaya. Alangkah baiknya dilakukan pengecekan, salah satunya dengan diraba dan diterawang sesuai anjuran dari Bank Indonesia (BI) selama ini.

Apabila diraba tentunya akan merasakan kasar pada uang tersebut. Sedangkan apabila diterawang, maka akan ada muncul tali di bagian dalam  uang tersebut.

"Tanda-tanda tersebut mencirikan uang asli, sedangkan uang palsu sama sekali tidak kasar ketika diraba. Kemudian kalau diterawang, tidak ada tali di dalam uang tersebut," ungkapnya.

Sigit yang juga hobi olahraga offroad tersebut, ketika masyarakat ada menemukan atau melihat pelaku kejahatan yang nekat mengedarkan atau mencetak uang palsu, maka segera saja laporkan ke kantor kepolisian terdekat.

Dengan adanya laporan tersebut, tentunya kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan meringkus pelakunya apabila benar terbukti mencetak uang palsu.

"Jangan takut melaporkan ketika ada menemukan para pelaku pencetak uang palsu, karena si pelapor tentunya akan dilindungi oleh pihak kepolisian, karena kita sudah mencegah tindak kejahatan yang dapat merugikan orang banyak," demikian Sigit Widodo.