Polisi tertibkan balap liar di Palangka Raya
Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah gencar menertibkan aksi balap liar yang sering terjadi di beberapa titik di daerah setempat.
Kami akan terus berupaya melakukan penertiban terhadap aksi-aksi balap liar di jalan raya yang sering dilakukan oleh sekelompok remaja, kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis di Palangka Raya, Jumat.
"Pada hari Kamis (19/1) sore, kami menindak tegas remaja yang sedang melaksanakan aksi balap liar di Jalan Adonis Samad. Dalam penindakan tersebut ada sekitar 40 unit sepeda motor berspesifikasi knalpot racing atau brong kami amankan," katanya.
Dia menuturkan, penertiban aksi balap liar tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang masuk kepada pihaknya. Akibat balapan liar itu, banyak pengendara yang sama-sama menggunakan jalan raya tersebut merasa terganggu.
Pengendara lainnya juga merasa hal tersebut sangat membahayakan keselamatan mereka saat melintas di jalan tersebut. Memang belum ada korban jiwa dalam aksi itu, tetapi warga berharap kepolisian menindak tegas sejak dini agar tidak terjadi korban jiwa.
"Selain memberikan tindakan tegas, bagi pelanggar yang merubah spesifikasi kendaraannya agar diubah menjadi standar dan membuat surat perjanjian agar tidak melakukan perbuatan tersebut lagi," bebernya.
Baca juga: Kesadaran masyarakat Palangka Raya mendonorkan darah ke PMI masih minim
Ditambahkan perwira Polri berpangkat melati satu itu, Satlantas Polresta Palangka Raya juga sudah memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat melalui media massa dan media sosial.
Polisi juga mendatangi sekolah-sekolah yang ada di daerah setempat, guna menjelaskan bahwa aksi balap liar tersebut sangat membahayakan pelaku dan pengendara lain.
"Terutama membahayakan diri sendiri, kemudian bisa merugikan orang banyak salah satunya para pengguna jalan raya. Semoga saja dengan tertibkan aksi balap liar di Jalan Adonis Samad tersebut, dapat memberikan efek jera bagi mereka yang melaksanakan aksi balap liar dan yang menonton," harap Feriza.
Kasat Lantas juga berharap para orang tua yang memiliki anak remaja wajib memperhatikan pergaulan anaknya di luar rumah.
"Karena kalau tidak diawasi, takutnya mereka melakukan tindakan yang aneh-aneh, salah satunya melakukan aksi balap liar di jalan raya," demikian Feriza Winanda Lubis.
Baca juga: KPU Kalteng uji publik rancangan penataan daerah pemilihan Pemilu 2024
Baca juga: Polresta Palangka Raya gelar rekonstruksi pembunuh anggota Polda Kalteng
Baca juga: BPBD sebut bantaran Sungai Kahayan masih mengalami keretakan
Kami akan terus berupaya melakukan penertiban terhadap aksi-aksi balap liar di jalan raya yang sering dilakukan oleh sekelompok remaja, kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis di Palangka Raya, Jumat.
"Pada hari Kamis (19/1) sore, kami menindak tegas remaja yang sedang melaksanakan aksi balap liar di Jalan Adonis Samad. Dalam penindakan tersebut ada sekitar 40 unit sepeda motor berspesifikasi knalpot racing atau brong kami amankan," katanya.
Dia menuturkan, penertiban aksi balap liar tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang masuk kepada pihaknya. Akibat balapan liar itu, banyak pengendara yang sama-sama menggunakan jalan raya tersebut merasa terganggu.
Pengendara lainnya juga merasa hal tersebut sangat membahayakan keselamatan mereka saat melintas di jalan tersebut. Memang belum ada korban jiwa dalam aksi itu, tetapi warga berharap kepolisian menindak tegas sejak dini agar tidak terjadi korban jiwa.
"Selain memberikan tindakan tegas, bagi pelanggar yang merubah spesifikasi kendaraannya agar diubah menjadi standar dan membuat surat perjanjian agar tidak melakukan perbuatan tersebut lagi," bebernya.
Baca juga: Kesadaran masyarakat Palangka Raya mendonorkan darah ke PMI masih minim
Ditambahkan perwira Polri berpangkat melati satu itu, Satlantas Polresta Palangka Raya juga sudah memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat melalui media massa dan media sosial.
Polisi juga mendatangi sekolah-sekolah yang ada di daerah setempat, guna menjelaskan bahwa aksi balap liar tersebut sangat membahayakan pelaku dan pengendara lain.
"Terutama membahayakan diri sendiri, kemudian bisa merugikan orang banyak salah satunya para pengguna jalan raya. Semoga saja dengan tertibkan aksi balap liar di Jalan Adonis Samad tersebut, dapat memberikan efek jera bagi mereka yang melaksanakan aksi balap liar dan yang menonton," harap Feriza.
Kasat Lantas juga berharap para orang tua yang memiliki anak remaja wajib memperhatikan pergaulan anaknya di luar rumah.
"Karena kalau tidak diawasi, takutnya mereka melakukan tindakan yang aneh-aneh, salah satunya melakukan aksi balap liar di jalan raya," demikian Feriza Winanda Lubis.
Baca juga: KPU Kalteng uji publik rancangan penataan daerah pemilihan Pemilu 2024
Baca juga: Polresta Palangka Raya gelar rekonstruksi pembunuh anggota Polda Kalteng
Baca juga: BPBD sebut bantaran Sungai Kahayan masih mengalami keretakan