Legislator Kotim sudah tiga tahun usulkan pendirian SD baru

id Legislator Kotim sudah tiga tahun usulkan pendirian SD baru, kalteng, sampit, kotim, DPRD kotim, Kotawaringin Timur, sihol parningotan lumban Gaol

Legislator Kotim sudah tiga tahun usulkan pendirian SD baru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sihol Parningotan Lumban Gaol. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Sihol Parningotan Lumban Gaol mengaku mengaku sudah tiga tahun mengusulkan pendirian Sekolah Dasar (SD) baru di daerah pemilihannya yaitu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, namun belum dikabulkan. 

"Usulan membangun SD yang saya sampaikan itu sudah tiga tahun ini kita mengusulkan itu, namun sepertinya tidak ditindaklanjuti dengan serius yaitu SD di belakang perumahan Pandawa," kata Lumban Gaol di Sampit. 

Lumban Gaol mengatakan, pendirian SD baru di Jalan Jenderal Sudirman tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang didasarkan pada kebutuhan. Salah satu alasannya karena sekolah lain terdekat yaitu di Perumahan Sawit Raya sudah melebihi kapasitas. 

Pendirian SD baru menjadi harapan agar masyarakat setempat bisa menyekolahkan anak mereka ke sekolah yang lokasinya tidak jauh dari rumah mereka. Selama ini tidak sedikit yang terpaksa menyekolahkan anaknya ke sekolah yang cukup jauh dari rumah mereka. 

Ketua Fraksi Demokrat ini berharap pendirian SD baru tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Kebutuhan saat ini sangat berdampak pada keberlangsungan pendidikan anak-anak di wilayah itu ke depannya. 

Untuk pembangunan SD tersebut, kata dia, sudah ada lahan yang disiapkan. Pemerintah daerah diminta menyiapkan anggaran untuk ganti rugi lahan milik warga tersebut. Aturan mengharuskan luas lahan minimal satu hektare sehingga perlu disiapkan oleh pemerintah daerah. 

Lumban Gaol berharap keseriusan pemerintah daerah merealisasikan pendirian SD baru tersebut. Dirinya siap memperjuangkan anggaran untuk pembangunan gedung sekolahnya, termasuk jika harus melalui dana pokok pikiran atau dana aspirasi miliknya selaku anggota dewan. 

Anggota Komisi III ini menyayangkan karena usulan itu belum ditanggapi serius oleh pemerintah daerah. Padahal, dia sudah siap memperjuangkan anggaran pembangunannya. 

"Malah tahun kemarin saya masukkan anggaran saya Rp1 miliar di sana tapi karena pemerintah tidak serius membebaskan lahannya sehingga uang tersebut ditarik lagi dan dialokasikan untuk kegiatan lain. Dana aspirasi saya arahkan ke sana untuk bangunan, tapi pemerintah yang menyiapkan lahannya," demikian Lumban Gaol. 

Sementara itu terkait rencana pendirian SMA baru, dia mengaku mendukung dan siap turut mengawal supaya direalisasikan. Meski pendidikan jenjang SMA merupakan kewenangan pemerintah provinsi, namun pemerintah kabupaten juga tetap bertanggung jawab karena lokasi SMA tersebut di daerah ini.