Dua kekayaan intelektual di Barito Utara ajukan permohonan pendaftaran
Muara Teweh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan di Kabupaten Barito Utara saat ini ada dua kekayaan intelektual yang mengajukan permohonan pendaftaran dan pencatatannya.
"Kedua kekayaan intelektual yang saat ini mengajukan permohonan pendaftaran dan pencatatannya yakni kekayaan intelektual komunal berupa "Beras Talun Koyem Batara" dan desain industri berupa "Tas" yang diajukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kalteng Arfan Faiz Muhlizi di Muara Teweh, Selasa.
Menurut dia, sejalan dengan hal tersebut, untuk memaksimalkan semua potensi yang ada di wilayah Kalimantan Tengah, diperlukan peran serta semua pihak, baik pemerintah daerah, dunia pendidikan, maupun para pelaku usaha.
"sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran tersebut, Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Kalteng menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual di Kabupaten Barito Utara," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara Mastur mengatakan penyelenggaraan sosialisasi ini merupakan momen penting dalam membangun sinergi antara pemangku kepentingan di provinsi dan kabupaten dalam upaya memfasilitasi perolehan perlindungan hukum yang pasti bagi koperasi, usaha mikro dan kecil serta industri kecil di daerah ini.
"Kegiatan sosialisasi ini juga dalam rangka peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelaku usaha koperasi, usaha mikro dan kecil serta industri kecil, yang sejalan dengan Perda Barito Utara Nomor 7 Tahun 2014 tentang pemberdayaan koperasi usaha mikro, kecil dan menengah yang mencakup perlindungan usaha, perusahaan, badan usaha dan perdagangan," kata dia.
Hal ini juga, kata Mastur, selaras dengan visi dan misi kepala daerah Barito Utara periode 2018–2023 yaitu terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.
"Saat ini koperasi dan UMKM yang terdata di Disnakertranskop UKM Barito Utara untuk koperasi sebanyak 234 unit dan UMKM sebanyak 8.712 dengan berbagai jenis usaha dan produk yang dihasilkan," ujar Mastur.
"Kedua kekayaan intelektual yang saat ini mengajukan permohonan pendaftaran dan pencatatannya yakni kekayaan intelektual komunal berupa "Beras Talun Koyem Batara" dan desain industri berupa "Tas" yang diajukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kalteng Arfan Faiz Muhlizi di Muara Teweh, Selasa.
Menurut dia, sejalan dengan hal tersebut, untuk memaksimalkan semua potensi yang ada di wilayah Kalimantan Tengah, diperlukan peran serta semua pihak, baik pemerintah daerah, dunia pendidikan, maupun para pelaku usaha.
"sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran tersebut, Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Kalteng menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual di Kabupaten Barito Utara," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara Mastur mengatakan penyelenggaraan sosialisasi ini merupakan momen penting dalam membangun sinergi antara pemangku kepentingan di provinsi dan kabupaten dalam upaya memfasilitasi perolehan perlindungan hukum yang pasti bagi koperasi, usaha mikro dan kecil serta industri kecil di daerah ini.
"Kegiatan sosialisasi ini juga dalam rangka peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelaku usaha koperasi, usaha mikro dan kecil serta industri kecil, yang sejalan dengan Perda Barito Utara Nomor 7 Tahun 2014 tentang pemberdayaan koperasi usaha mikro, kecil dan menengah yang mencakup perlindungan usaha, perusahaan, badan usaha dan perdagangan," kata dia.
Hal ini juga, kata Mastur, selaras dengan visi dan misi kepala daerah Barito Utara periode 2018–2023 yaitu terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.
"Saat ini koperasi dan UMKM yang terdata di Disnakertranskop UKM Barito Utara untuk koperasi sebanyak 234 unit dan UMKM sebanyak 8.712 dengan berbagai jenis usaha dan produk yang dihasilkan," ujar Mastur.