Kaltim tuan rumah MTQ Nasional 2024

id mtq nasional 2024,kaltim,lptq,mtq

Kaltim tuan rumah MTQ Nasional 2024

Wakil Ketua III Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kaltim, Jauhar Effendi.ANTARA/HO-Diskominfo Kaltim

Samarinda (ANTARA) - Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional XXX Tahun 2024.

Wakil Ketua III Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kaltim, Jauhar Effendi menjelaskan penetapan Kaltim sebagai tempat penyelengaraan MTQ XXX Tahun 2024 telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 321 Tahun 2023 pada tanggal 27 Maret 2023.

"Tanggal pelaksanaan MTQ Tahun 2024 akan ditentukan kemudian,” kata Jauhar di Samarinda, Rabu, mengutip surat dari Menag.

Ia menerangkan dalam butir pertimbangan, Menag mengatakan, Kaltim ditetapkan sebagai tempat penyelenggaraan MTQ Tahun 2024, karena dinilai memenuhi syarat.


“Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkan keputusan ini dibebankan pada APBD Provinsi Kaltim, bantuan dari kementerian/instansi terkait/pemerintah daerah lain dan bantuan dari masyarakat,” demikian tertulis di SK Menag.

Dengan adanya keputusan itu, lanjut Jauhar Effendi Pemprov Kaltim harus segera mempersiapkan diri menyambut penyelenggaraan MTQ Nasional di Bumi Etam.

Kesiapan Pemprov Kaltim ini, telah disampaikan langsung kepada Dirjend Bimas Islam Kemenag RI di Jakarta pada 17 Februari 2023 lalu. Dipimpin oleh Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.

"Alhamdulillah ternyata Kaltim disetujui menjadi tuan rumah MTQ Nasional XXX Tahun 2024. Lebih cepat dua tahun dari yang kita ajukan. Karena Kaltim dianggap sudah siap dan memenuhi syarat,” kata Jauhar.

Awalnya, Pemprov Kaltim mengajukan sebagai tuan rumah MTQ untuk penyelenggaraan tahun 2026. Sebab Kaltim pernah menjadi tuan rumah MTQ Nasional Tahun 1976.

"Seandainya jadi tuan rumah tahun 2026, berarti persis setengah abad atau 50 tahun. Insha Allah dalam waktu dekat keputusan Menteri Agama tersebut diserahkan Direktur Pendidikan Agama Islam kepada Pemprov Kaltim,” imbuhnya.

Dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 321 Tahun 2024 diterangkan pula, ada tujuh cabang dan golongan yang akan dimusabaqahkan putra-putri di Kaltim. Di antaranya adalah Cabang Seni Baca Al Quran, Cabang Qiraat, Cabang Hapalan, Cabang Tafsir, Cabang Fahmil Quran, Cabang Syarhil Quran, dan Cabang Seni Kaligrafi.

Cabang Seni Baca Al Quran memusabaqahkan enam golongan yakni Golongan Tartil, Anak-anak, Remaja, Dewasa, Tuna Netra, Qiraat Sab’ah Mujawwad. Selanjutnya, Cabang Qiraat memusabaqahkan Golongan Qiraat Sabah Murottal Remaja dan Qiraat Sabah Murottal Dewasa.

Cabang Hafalan Al Quran memusabaqahkan lima golongan. Masing-masing 1 Juz dan Tilawah, 5 Juz dan Tilawah, Golongan 10, 20, dan 30 Juz. Cabang Tafsir Al Quran melombakan tiga golongan yakni Tafsir Bahasa Arab, Tafsir Bahasa Indonesia, dan Tafsir Bahasa Inggris.

Sedangkan Cabang Fahmil dan Cabang Syarhil Al Quran untuk regu putra dan putri.

Terakhir Cabang Seni Kaligrafi Al Quran melombakan lima nomor, yaitu; Naskah (penulisan Buku), Hiasan Mushaf, Golongan Dekorasi, Kontemporer, dan Cabang Karya Tulis Ilmiah Al Qur’an.