Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan, Y Freddy Ering mendukung adanya wacana atau usulan terkait perpanjangan jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Dukungan memperpanjang tersebut karena potensi konflik dalam pemilihan kepala desa lebih tinggi dan dapat berdampak pada hubungan sekaligus keamanan warga setempat menjadi terganggu, kata Freddy Ering di gedung DPRD Kalteng, Kamis.
"Apalagi tantangan dan peran kepala desa bukan hal yang mudah. Jadi memang lebih memadai jika jabatan kades selama sembilan tahun," tambahnya.
Meski begitu, wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu mengakui bahwa sampai saat ini aturan mengenai masa jabatan Kades masih belum ada perubahan, yakni enam tahun. Hal itu tertuang dalam Peraturan Perundang-undangan nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
"Dalam UU itu juga memperbolehkan seorang Kepala Desa mencalonkan kembali untuk dua periode ke depan. Dalam artian, seseorang dapat menjabat kepala desa selama 18 tahun," kata Freddy Ering.
Baca juga: Pembangunan jaringan telekomunikasi di pelosok Kalteng diminta dipercepat
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kalteng itu pun setuju apabila revisi terhadap UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa segera ditindaklanjuti dan dibahas dalam agenda program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2023.
Ditambah lagi, informasinya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyetujui adanya usulan masa jabatan Kepala Desa diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
"Saya pun tentunya setuju adanya usulan asosiasi kepala desa yang sempat berdemo di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu, menuntut perpanjangan jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun," demikian Freddy Ering.
Baca juga: Legislator Kalteng minta pengembangan olahraga lebih dioptimalkan
Baca juga: DPRD Kalteng apresiasi Panti Rehabilitasi JAM dikelola secara serius
Baca juga: DPRD minta pemda se-Kalteng dukung kreativitas kaum milenial
Berita Terkait
Ketua Komisi III DPRD beri respons positif pembenahan Pasar Saik Buntok
Sabtu, 30 November 2024 13:04 Wib
KPU Kapuas sesalkan tindakan pencoblosan surat suara oleh oknum KPPS di TPS 04
Rabu, 27 November 2024 16:53 Wib
Ketua KPU Gumas pastikan pelaksanaan pemungutan suara pilkada berjalan baik
Rabu, 27 November 2024 16:40 Wib
KPU Barito Selatan musnahkan kelebihan surat suara pilkada
Selasa, 26 November 2024 17:05 Wib
KPU Kapuas musnahkan 264 lembar surat suara rusak Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 16:49 Wib
KPU Gumas musnahkan puluhan surat suara lebih dan rusak
Selasa, 26 November 2024 15:07 Wib
Legislator Palangka Raya minta Kepala sekolah tunjuk wali kelas yang berwibawa
Selasa, 26 November 2024 15:02 Wib
KPU Gumas mulai distribusikan logistik Pilkada Serentak 2024
Senin, 25 November 2024 15:54 Wib