Mendagri: Otonomi daerah banyak lahirkan kepala daerah inovatif

id mendagri,tito karnavian,otonomi daerah,kepala daerah inovatif

Mendagri: Otonomi daerah banyak lahirkan kepala daerah inovatif

Mendagri RI Tito Karnavian berfoto bersama dengan 500 lebih kepala daerah yang hadir pada peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke-27 di anjungan Pantai Losari, Makassar, Sabtu (29/4/2023). Antara/ Suriani Mappong

Makassar (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri RI Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian menyebut otonomi daerah banyak melahirkan kepala daerah yang inovatif, namun tidak terekspos ibarat mutiara terpendam dalam mengimplementasikan di wilayah kerjanya.

"Ibarat timbul mutiara-mutiara yang terpendam kepala-kepala daerah yang mungkin di birokrasi tidak pernah muncul," kata Tito pada Peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke-27 di anjungan Pantai Losari, Makassar, Sabtu.

Otonomi daerah yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 23/2014 yang digagas oleh mantan Menteri Negara Otonomi Daerah Dr Ryaas Rasyid, dinilai oleh Mendagri bahwa otonomi daerah telah melahirkan banyak kepala-kepala daerah yang inovatif meskipun tidak terekspos di kalangan birokrasi.



Berkaitan dengan hal tersebut inovasi yang telah dilakukan oleh kepala-kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan, mulai di tingkat pusat, tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga desa harus dicari formatnya untuk diaplikasikan dan dijaga keberlangsungannya.

Pada kesempatan tersebut sebanyak 500 lebih kepala daerah yang berkumpul di Makassar menandatangani deklarasi untuk mendukung keberlangsungan otonomi daerah.

Selain itu sebanyak 10 kabupaten kota mendapatkan penghargaan dari Mendagri, karena telah berinovasi dalam membangun dan memajukan daerahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, otonomi daerah telah memberikan banyak kewenangan kepada kepala daerah untuk mengatur wilayahnya dan mengembangkan potensi yang ada, sehingga kini banyak daerah yang sebelumnya masuk kategori 3T (terluar, terdepan, terpencil) kini sudah maju.

Hal senada dikemukakan Penjabat Bupati Jayapura Tri Warno.

Dia mengatakan, dengan kewenangan yang diberikan dari kebijakan otonomi daerah itu, maka kepala daerah dapat mengelola keuangan dan wilayahnya.

Termasuk mengelola potensi daerah untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat di daerah masing-masing.