Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Tim Satuan Reskoba Polres Jember terus mengembangkan penyidikan kasus penangkapan pengedar narkoba jenis ganja lintas pulau di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang diduga melibatkan atau dikendalikan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A Bangli, Bali.
"Setelah menangkap tersangka AA (43) di Jember, kami terus kembangkan untuk menangkap pengedar hingga bandar ganja jaringan antarpulau tersebut," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto saat dikonfirmasi per telepon di Jember, Sabtu.
Polres Jember menangkap tersangka AA yang menjadi pengedar narkoba jenis ganja yang diduga anggota sindikat jaringan narkoba lintas pulau dari Medan ke Bali dengan barang bukti ganja kering sebanyak 10 kilogram di areal persawahan di Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember di awal Mei 2023.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut diduga dikendalikan narapidana dari dalam lapas di Bangli. Kami sudah mengantongi identitasnya berinisial S dan yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkoba yang masih mendekam di penjara," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa tersangka AA mengaku hanya mengikuti arahan dari S seorang narapidana yang berada di dalam Lapas Bangli untuk menuliskan nama seseorang dan mencantumkan nomor handphone yang diberikan oleh S di bagian depan kardus/karung paketan.
"Berdasarkan keterangan tersangka, ganja tersebut di dapat dari Medan, kemudian dikirimkan ke Jember. Kendati demikian, tidak diedarkan di Jember. Jadi, hanya transit beberapa jam saja di Jember, kemudian dikirim ke Bali sesuai dengan pesanan," katanya.
Dalam 1 bulan, lanjut dia, AA biasanya mengirim sekitar 10—20 kilogram ganja kering yang siap edar dan tersangka mendapat upah sebesar Rp500 ribu untuk setiap kilogramnya.
"Kami terus kembangkan penyidikan kasus itu dan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk memberantas peredaran narkoba," katanya.
Berita Terkait
Branding Kotim Bersinar ajak masyarakat hindari penyalahgunaan narkoba
Rabu, 24 April 2024 18:37 Wib
Selebgram Chandrika Chika mengaku gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 11:25 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik berisi ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:42 Wib
Selebgram hingga atlet e-sport ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkotika
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Tren napi narkoba terpapar terorisme
Rabu, 24 April 2024 0:30 Wib
Sebanyak 52,97 persen penghuni penjara dari kasus narkoba
Rabu, 24 April 2024 0:28 Wib
Kemendagri sebut dana desa bisa digunakan untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia, polisi tangkap 5 tersangka
Rabu, 17 April 2024 12:52 Wib