Polisi : Korban pembunuhan di tol Cibici awalnya minta dinikahi

id tol Cibici ,pembunuhan, Polda Metro Jaya

Polisi : Korban pembunuhan di tol Cibici awalnya minta dinikahi

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom (kanan) bersama Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/5/2023) (ANTARA/Ilham Kausar)

Jakarta (ANTARA) - Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya mengungkap korban pembunuhan T (43) yang jenazahnya ditemukan di kolong Tol Cibitung-Cilincing (Cibici), Marunda, Jakarta Utara sebelumnya minta kepada pelaku VWA (54) untuk dinikahi.

"Jadi hubungan tersangka dan korban ini adalah teman dekat. Korban menuntut keseriusan kepada tersangka. Tapi karena tersangka masih mempunyai istri akhirnya terlibat cekcok sehingga tersangka melakukan pembunuhan pada Kamis (25/5), " kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Kompol Maulana Mukarom saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
 
Maulana menjelaskan terdakwa membunuh korban  di rumah kontrakan di Sunter Agung, Jakarta Utara.

"Korban dibunuh dengan cara dibekap menggunakan bed cover, " katanya.

Baca juga: Motif pembunuhan oleh WNA India dinyatakan karena salah paham
 
Setelah korban tewas, tersangka menghubungi MF (52) yang merupakan adik korban untuk membantunya agar membuang mayat korban.
 
"Akhirnya pada malam Jumat korban diikat dimasukkan ke dalam karung goni, lalu dibuang di bawah kolong jembatan tol Cilincing-Cibitung, " ucapnya.
 
Para Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.
 
Sebelumnya, diberitakan Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pembunuhan yang mayatnya dimasukkan dalam karung lalu dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing (Cibici), Marunda, Jakarta Utara.
 
Korban merupakan warga berinisial T (44) yang berasal dari Tegal (Jawa Tengah). Identitas korban terungkap dari pemeriksaan forensik maupun bukti KTP yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
 
"Tidak ada mutilasi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin.
 
Berdasarkan penyelidikan polisi, korban berjenis kelamin perempuan itu disekap dulu sebelum dibunuh. Setelah dilakukan penyekapan korban atas nama T berusia 44 tahun itu lalu diikat dengan tali dan dimasukkan karung.
 
Terdapat luka akibat benda tajam pada paha sebelah kiri hingga mengeluarkan banyak darah. Setelah dibunuh, jasad korban dibuang di kolong tol itu.

Baca juga: Warga temukan koper berisi potongan tubuh manusia di daerah ini

Baca juga: Polisi ungkap motif pembunuhan yang dicor semen di Bekasi

Baca juga: Polisi ungkap pembunuhan yang dilakukan pasangan suami istri