Komisi II DPR buka pengaduan daring soal pengangkatan honorer

id komisi 2 dpr ri,pengangkatan honorer,pengaduan daring,pppk,dpr ri

Komisi II DPR buka pengaduan daring soal pengangkatan honorer

Dokumentasi - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. (ANTARA/HO-DPR RI)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang membuka layanan ruang pengaduan daring bagi para tenaga honorer yang pengangkatannya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih belum diakomodir pemerintah.

"Saya sediakan ruang khusus bagi seluruh tenaga honorer untuk mengadukan masalah mereka di https://halojg.id/lapor/ sekarang silakan buat laporannya, kita akan perjuangkan," kata Junimart dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Hal itu dilakukannya sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK.

"Saya mengamati terlalu banyak hingga saat ini tenaga honorer yang mengeluhkan nasib mereka melalui sejumlah komentar di medsos saya," ujarnya.

Dia menyebut setiap laporan yang diterima melalui https://halojg.id/lapor/ itu akan didorong untuk masuk dalam daftar pengangkatan tenaga PPPK sebelum 28 November 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Junimart menjelaskan bahwa pengalihan atau pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK oleh pemerintah pada tahun 2023 tidak hanya mengakomodir 2.360.363 tenaga honorer yang terdata dalam "data base" Kemenpan RB saja.

"Jadi jangan gagal paham, yang harus diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah itu adalah seluruhnya, sekali lagi saya ulangi seluruh tenaga honorer harus diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah pada tahun ini. Mulai dari 'cleaning service", tenaga administrasi, keamanan, Satpol PP, dan banyak lagi. Semua harus diangkat dan terealisasi paling lama 28 November 2023," tuturnya.

Untuk itu, dia berpendapat bahwa kemungkinan besar jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah pada 2023 akan mencapai sekitar lima juta tenaga honorer.

Hal tersebut, kata dia, apabila berpedoman kepada prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui PPPK.

"Menurut saya jumlahnya akan meningkat menjadi lima juta, mengapa? Karena data 2.360.363 yang dimiliki Kemenpan RB masih belum mengakomodir seluruh tenaga honorer yang ada, dan hal inilah yang kita perjuangkan agar tidak ada tenaga honorer yang tidak ikut diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah," ucapnya.

Junimart mengingatkan seluruh tenaga honorer yang nantinya mengisi ruang pengaduan daring di https://halojg.id/lapor/ agar tidak lupa melampirkan dokumen pendukungnya.

Dengan demikian, ujarnya, akan memudahkan validasi data yang nantinya akan diberikan langsung olehnya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.