Bupati Kotim: Sekolah berperan membantu wujudkan KLA

id Bupati Kotim: Sekolah berperan membantu wujudkan KLA, kalteng, Sampit, kotim, kotawaringin Timur, pendidikan, bupati kotim, Halikinnor, disdik kotim

Bupati Kotim: Sekolah berperan membantu wujudkan KLA

Dokumentasi - Bupati Halikinnor memasangkan selempang kepada salah satu murid saat peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022 lalu. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) -  

Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor mengatakan, sekolah mempunyai peran penting dalam upaya membantu mewujudkan daerah ini menjadi Kota Layak Anak (KLA). 
 
"Saya meminta semua pihak berperan membantu mewujudkan Kota Layak Ini. Dunia pendidikan juga punya peran penting, khususnya di sekolah dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan nyaman bagi anak," kata Halikinnor di Sampit, Rabu. 
 
Menurut Halikinnor mengatakan, pemerintah daerah sangat serius melakukan upaya mewujudkan KLA. Bahkan anggaran yang dikucurkan tahun ini mencapai Rp18 miliar melalui 32 satuan organisasi perangkat daerah terkait sesuai bidang masing-masing. 
 
Daerah ini pun sudah mengikuti pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) capaian penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Kotawaringin Timur. Halikinnor berharap hasilnya bagus sesuai harapan. 
 
Dia berharap semua kategori Kota Layak Anak bisa dipenuhi. Seluruh satuan organisasi perangkat daerah terkait diminta berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan Kota Layak Anak.
 
Insan pendidikan juga diharapkan berperan dengan cara menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak. Ini akan sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Layak Anak. 
 
 
"Kita juga terus mengevaluasi apa saja yang menjadi kekurangan kita. Kalau tahun ini belum berhasil, semoga tahun berikutnya kita bisa mewujudkan Kota Layak Anak," harap Halikinnor. 
 
Sementara itu, Sekolah Ramah Anak merupakan model sekolah yang memastikan setiap anak secara inklusif berada dalam lingkungan yang aman, nyaman secara fisik, sosial, psikis dan dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai fase perkembangannya serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
 
Sekolah adalah sarana pendidikan untuk mengimplementasikan Hak-hak anak  dengan menciptakan Sekolah yang Ramah Anak (SRA) yaitu sekolah yang aman, bersih, sehat, berbudaya lingkungan hidup serta menjamin dan memenuhi hak-hak anak.
 
Konsep Sekolah Ramah Anak yaitu dalam upaya mewujudkan pemenuhan dan perlindungan  anak selama 8 jam  anak berada di sekolah, melalui upaya sekolah  untuk  menjadikan sekolah yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman. 
 
Tujuan Sekolah Ramah Anak yaitu mencegah kekerasan terhadap anak dan warga sekolah lainnya, mencegah anak mendapat kesakitan karena keracunan makanan dan lingkungan yang tidak sehat.
 
Mencegah anak menjadi perokok dan mengkonsumsi napza, memudahkan mencapai tujuan pendidikan, serta membuat anak terbiasa dengan kebiasaan-kebiasaan positif lainnya.