Berikut cara menilai kualitas udara tanpa alat

id kualitas udara,polusi udara

Berikut cara menilai kualitas udara tanpa alat

Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Kamis (27/7/2023). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menghimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas menggunakan kendaraan pribadi karena buruknya kualitas udara menurut data DLH DKI 70 persen beberapa hari ini dipengaruhi sektor transportasi. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan sekaligus pakar paru Prof Dr dr Agus Dwi Susanto, Sp. P(K), FISR, FAPSR membagikan cara menilai kualitas udara tanpa menggunakan alat dan hanya mengandalkan visual penglihatan semata.


"Kalau tidak punya akses atau jaringan (internet) sebenarnya kita bisa memberikan cara menilai sederhana. Kalau bisa melihat dari jarak lebih dari 15 km maka kita katakan itu baik," ujar dia dalam konferensi pers terkait polusi udara yang digelar daring, Rabu.
Apabila seseorang bisa melihat sampai sejauh 10 km ke depan maka menandakan kualitas udara di lingkungannya berada pada kategori sedang.

Baca juga: Ingin jaga kulit tetap sehat di tengah polusi udara? Ini tipsnya!

Agus mengatakan kondisi kualitas udara yang tak sehat ditandai dengan seseorang yang hanya memiliki jarak pandang sejauh 2,5 km hingga 4 km.
Sementara kualitas udara di kawasan itu dapat dikatakan sangat tidak sehat bila jarak pandang seseorang sekitar 1,5 - 2,4 km.
"Kalau kurang dari 1,4 km itu tidak baik. Tidak sehat itu kalau hanya 2,5 km sudah tidak kelihatan atau buram. Ini cara sederhana menilai kualitas udara tanpa alat," kata Agus.
Agus menuturkan polusi merupakan akumulasi berbagai bahan berbahaya di dalam udara yang dapat menimbulkan efek buruk bagi manusia, hewan, dan vegetasi dengan nilai polutan di atas nilai normal.
Menurut dia, ada beberapa parameter untuk mengukur kualitas udara, menggunakan indeks kualitas udara atau air quality index (AQI) misalnya.

Baca juga: Tiga opsi metode tekan polusi udara di DKI Jakarta

Indeks kualitas udara apabila di atas 500 menunjukkan tingkat polusi udara berbahaya yang lebih tinggi. Sementara kualitas udara yang baik berkisar dari 0 hingga 50.
"Sebagai contoh kalau tidak sehat itu 151-200, nilai particulate matter (PM) 2.5 itu 55,5 - 150," kata Agus.
Dia menganjurkan masyarakat rutin memantau kualitas udara, sebagai salah satu upaya yang bisa mereka lakukan saat polusi udara tinggi.

Selain itu, masyarakat juga perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kalau kualitas udara tidak sehat dan menghindari aktivitas fisik berat termasuk berolahraga saat kualitas udara tidak baik.

Kemudian, apabila mereka beraktivitas di luar ruangan sebaiknya hindari kawasan berpolusi udara dan memakai masker atau respirator apabila beraktivitas di luar ruangan.

Masyarakat juga perlu menjaga stamina dengan menerapkan pola hidup sehat dan berkonsultasi ke dokter apabila ada masalah kesehatan muncul.

Baca juga: Begini suasana hari pertama WFO 50 persen di Balai Kota DKI Jakarta

Baca juga: Pemadaman karhutla di Sampit melalui darat dan udara

Baca juga: Rutin bersihkan wajah bisa mencegah efek negatif polusi udara