Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.329.000 per gram pada Kamis (30/5/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni sebesar Rp1.222.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp718.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.337.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.614.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.896.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.460.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.865.000
- Harga emas 25 gram: Rp32.037.000
- Harga emas 50 gram: Rp63.995.000
- Harga emas 100 gram: Rp127.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp319.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp638.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.277.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.