Pulang Pisau (ANTARA) - Sekretaris DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Hendra mengingatkan sekaligus meminta kepada anggota dewan periode 2019-2024 atau yang telah purna tugas, agar segera mengembalikan fasilitas-fasilitas yang sebelumnya digunakan untuk membantu menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat.
"Ada beberapa barang-barang yang masih dibawa anggota DPRD sebelumnya seperti laptop dan tab nantinya dibuat berita acara pengembalian," kata Hendra di Pulang Pisau, Rabu.
Dia pun menegaskan bahwa apabila anggota DPRD yang sudah purna tugas tidak mengembalikan, akan ada konsekuensi yang diberikan, yakni sekretariat akan menahan pembayaran gaji pokok bagi anggota DPRD purna tugas yang masih tersisa selama dua bulan, agar bisa menyelesaikan kewajibannya tersebut.
"Anggota DPRD yang sudah purna tugas ini masih menerima gaji pokok Rp6 Juta per bulan selama dua bulan ke depan. Penahanan pembayaran gaji ini bisa menjadi jaminan apabila fasilitas-fasilitas itu tidak dikembalikan," beber Hendra.
Terkait dengan kendaraan dinas bagi para anggota DPRD purna tugas, Hendra mengungkapkan tidak ada fasilitas kendaraan dinas yang diberikan sebelumnya, kecuali mobil dinas bagi para unsur pimpinan DPRD. Menurutnya, untuk mobil dinas bagi unsur pimpinan DPRD ini ada aturan yang baru, dimana mengatur bahwa mobil dinas tersebut diperbolehkan untuk di dom sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami juga sudah bersurat kepada kepada Bupati setempat untuk proses dom bagi kendaraan dinas unsur pimpinan DPRD ini," kata Sekretaris DPRD Pulpis ini.
Dirinya pun mengungkapkan bahwa untuk anggota DPRD yang baru periode 2024-2029 masih belum ada fasilitas yang diberikan. Selain gaji pokok, para wakil rakyat ini juga nantinya mendapatkan tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan dengan total pendapatan yang diterima mencapai Rp35 Juta dipotong pajak.
Baca juga: Pj Bupati ajak masyarakat Pulang Pisau terus kembangkan kreativitas dan inovasi
Baca juga: DPRD Pulang Pisau diharap sinergi berorientasi kesejahteraan masyarakat
Baca juga: Ahmad Rifa'i jabat Ketua Sementara DPRD Pulang Pisau
Baca juga: Pulang Pisau tetapkan status siaga karhutla
Berita Terkait
TPS liar bermunculan, DPRD Kotim pertanyakan keseriusan pemkab atasi sampah
Kamis, 7 November 2024 6:33 Wib
Enam rekomendasi DPRD terkait pelayanan RSUD dr Murjani Sampit
Kamis, 7 November 2024 5:54 Wib
DPRD Seruyan: Sekolah TK di Desa Tumbang Salau tak bisa beroperasional
Rabu, 6 November 2024 19:05 Wib
DPRD Seruyan apresiasi seminar dan ikrar netralitas ANS pada Pilkada 2024
Rabu, 6 November 2024 18:48 Wib
DPRD Seruyan : Musim tanam semakin banyak petani yang membutuhkan alsintan
Rabu, 6 November 2024 18:06 Wib
Pimpinan definitif DPRD Barsel periode 2024-2029 resmi dilantik
Rabu, 6 November 2024 17:56 Wib
Legislator Palangka Raya ingatkan perlu upaya konkret dalam menurunkan angka stunting
Rabu, 6 November 2024 16:49 Wib
Restoran di Palangka Raya diminta tidak gunakan elpiji bersubsidi
Rabu, 6 November 2024 16:23 Wib