Anggota MPR RI lima tahun ke depan harus lebih utamakan kepentingan nasional

id Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, DPD RI, Teras Narang, MPR RI, Kalimantan Tengah, Kalteng

Anggota MPR RI lima tahun ke depan harus lebih utamakan kepentingan nasional

Senator RI asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang (kanan tiga) foto bersama para anggota DPD RI periode 2024-2029 usai mengikuti rapat orientasi di Jakarta, Senin (23/9/2024). ANTARA/HO-Tim Terang.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029 Agustin Teras Narang berharap sekaligus mendorong anggota MPR RI lima tahun mendatang, agar lebih mengutamakan kepentingan nasional sekaligus memahami konsep  dan nilai-nilai kebangsaan Indonesia.

Lembaga MPR RI yang merupakan gabungan dari anggota DPD RI dan DPR RI memiliki peranan penting sebagai lembaga negara dalam mengubah sekaligus menetapkan Undang-undang, kata Teras Narang melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Selasa.

"Termasuk tentunya berwenang melantik Presiden dan Wakil Presiden RI. Jadi, anggota MPR RI lima tahun kedepan harus memahami tugas, pokok serta fungsinya, serta sebagai perwakilan daerah maupun rakyat," tambahnya.

Senator RI asal Kalimantan Tengah itu pun mengakui bahwa pihaknya selaku Anggota DPD RI dan DPR RI yang terpilih untuk periode 2024-2029, telah mengikuti sesi Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lembahanas). Bahkan anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 pun telah menggelar orientasi.

Teras Narang mengatakan rangkaian agenda ini bertujuan untuk memperdalam spirit dan dedikasi kebangsaan semua perwakilan daerah dan rakyat ini, agar dalam bekerja dalam melaksanakan tugas konstitusinya, sekaligus dapat mengedepankan kepentingan nasional.

"Selain itu tentu saja sebagai pengenalan dan pemahaman tugas-tugas konstitusi yang mesti dijalankan saat bertugas di DPD RI dan MPR RI," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah harus belajar dari kegagalan melindungi data masyarakat di ruang digital

Menurut dirinya, seluruh anggota DPD RI dan DPR RI pada akhirnya juga adalah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), yang bertanggung jawab dalam mewakili serta memperjuangkan aspirasi rakyat. Nilai kebangsaan setiap anggota MPR RI ini mestilah teguh, kokoh, dan mengakar pada komitmen akan keberadaan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu mengatakan setiap anggota MPR RI, baik dari DPD RI maupun DPR RI, mengemban tugas besar dalam menjaga bangsa serta negara ini. Untuk itu, tugas patriotik ini perlu dijalankan dalam semangat kenegarawanan. Semangat yang mengedepankan kepentingan nasional dibanding kepentingan golongan dan elit semata.

"Dalam semangat gotong royong bersama kolega di DPD RI maupun DPR RI yang merupakan elemen utama MPR RI, semoga karya ini akan lebih optimal untuk masa depan Indonesia yang berkeadilan, berkemakmuran, dan berkemanfaatan, serta berkesejahteraan," demikian Teras Narang.

Baca juga: Presiden terpilih dan kabinet mendatang perlu tim akselerasi pembangunan IKN

Baca juga: Pemerintah diminta turun tangan atasi penjarahan kelapa sawit di Kalteng

Baca juga: Organisasi kesukuan di Kalteng diminta tak menyuarakan suku figur saat Pilkada