Pemkab Kapuas-KND RI kolaborasi pemenuhan hak disabilitas

id pemkab kapuas, knd ri, komisi nasional disabilitas, berkebutuhan khusus, kuala kapuas

Pemkab Kapuas-KND RI kolaborasi pemenuhan hak disabilitas

Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Komisi Nasional Disabilitas audiensi pemenuhan hak disabilitas, Kuala Kapuas, Selasa (24/9/2024). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar audiensi dalam upaya pemenuhan hak disabilitas bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI.
 
“Audiensi, koordinasi, advokasi dan kerja sama kali merupakan komitmen Pemkab Kapuas dalam menciptakan masyarakat yang inklusif, adil dan setara bagi seluruh lapisan,” kata Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kapuas Raison di Kuala Kapuas, Rabu.
 
Mereka penyandang disabilitas ini, sambungnya, memiliki hak untuk menikmati pelayanan publik. Maka pemerintah berkomitmen memastikan hak-hak mereka ini benar-benar terlindungi.
 
Meski diakuinya, memang masih terdapat beberapa kekurangan yang belum bisa dipenuhi secara maksimal, seperti masih adanya fasilitas pelayanan umum yang belum ramah aksesnya bagi disabilitas.
 
“Melalui audiensi ini merupakan komitmen kita untuk bisa mengidentifikasi tantangan maupun hambatan yang dihadapi para penyandang disabilitas," ujarnya.

Baca juga: Kapolres ajak peserta Pilkada Kapuas 2024 jaga daerah tetap kondusif

Diharapkan bersama-sama bisa membangun komitmen yang kuat untuk memenuhi hak-hak dalam mendukung kesejahteraan penyandang disabilitas di Kapuas.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kapuas Yanmarto dalam paparannya menyampaikan jumlah penyandang disabilitas di kabupaten setempat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebanyak 1.218 jiwa.
 
Dijelaskannya, beberapa upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas yang telah dilakukan di antaranya penyediaan alat bantu berupa kursi roda, alat bantu kaki palsu serta hibah uang.
 
Dinas Sosial Kapuas juga menyediakan tempat layanan berupa rumah singgah yang berfungsi sebagai tempat sementara bagi orang terlantar yang belum diketahui keberadaan keluarganya.
 
“Kami juga memberikan bimbingan sosial keluarga bagi penyandang disabilitas serta mendatangkan pihak medis ke rumah singgah untuk melakukan pengecekan tiap bulan,” katanya.
 
Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas Deka Kurniawan mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemkab Kapuas dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.
 
“Pada prinsipnya, kami akan selalu siap dalam membantu Pemkab Kapuas dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas ini,” demikian Deka Kurniawan.

Baca juga: Berikut nomor urut lima paslon peserta Pilkada Kapuas 2024

Baca juga: Lima paslon bersaing di Pilkada Kapuas 2024

Baca juga: Nadalsyah dan Wiyatno blusukan ke Pasar Sabtu serap aspirasi warga Kapuas