Komisi Informasi Kalteng lakukan Monev keterbukaan informasi publik di Kapuas

id Penjabat Bupati Kapuas, Darliansjah, Kapuas, Komisi Informasi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Tengah, Kalteng, KI Kalteng, Pj Bupati Kapuas

Komisi Informasi Kalteng lakukan Monev keterbukaan informasi publik di Kapuas

Pj Bupati Kapuas Darliansjah melakukan foto bersama Tim Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Rapat Rujab Bupati Kapuas, Kamis (26/9/2024). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Penjabat Bupati Kapuas Darliansjah menyambut Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, yang melakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik di kabupaten setempat.

"Kegiatan ini tentunya bertujuan memastikan pelayanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kapuas  apakah sudah berjalan dengan baik atau tidak, kata Darliansjah di Kuala Kapuas, Kamis.

Dikatakan, visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng ke Kabupaten Kapuas, terutama ke PPID Utama dikatakan Darliansjah dapat menjadi momentum yang baik untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh PPID Utama Kapuas sudah sesuai prosedur.

"Kita harus menganggap bahwa keterbukaan infromasi publik dan pelayanan publik adalah sangat strategis untuk menuju Pemerintah Kabupaten Kapuas yang Good Government," ujarnya.

Untuk itu, menurut dirinya penting sekali kunjungan yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Kalteng ini untuk memberikan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka meningkatkan percepatan PPID Kabupaten Kapuas menjadi PPID yang terbaik di Kalteng.

"Pada tahun 2023, Kapuas kan sudah berada di posisi kedua sebagai kategori informatif. Pencapaian itu tentunya sangat baik," kata Darliansjah.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Agus Triantony dalam sambutannya menuturkan selain bertugas dalam menyelesaikan sengketa informasi di Kalteng, Komisi Informasi juga akan selalu memberikan pembinaan, pengawalan, kemitraan dan juga bersinergi dalam sosialisasi atas keterbukaan informasi publik yang harus disajikan Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Badan Kesbangpol dukung penuh Pilkada Kapuas berjalan kondusif

"Dengan keberadaan Komisi Informasi di Provinsi Kalteng, harapannya jajaran Dinas Kominfosantik Kabupaten Kapuas selaku PPID Utama agar dapat selalu bersinergi dalam rangka melayani keterbukaan informasi publik terhadap masyarakat Kabupaten Kapuas," demikian Agus Triantony.

Selain melakukan visitasi di Kabupaten Kapuas, Komisi Informasi Provinsi Kalteng juga melakukan Monev di PPID Utama yang berada pada Dinas Kominfosantik Kapuas untuk melihat secara langsung bagaimana daya dukung PPID Utama dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfosantik Kapuas, Hartoni U Sawang, yang menyambut secara langsung kunjungan Tim Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Agus Triantony beserta jajarannya di Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Rapat Rujab Bupati Kapuas.

Baca juga: Pemkab Kapuas-KND RI kolaborasi pemenuhan hak disabilitas

Baca juga: Berikut nomor urut lima paslon peserta Pilkada Kapuas 2024

Baca juga: KPU Kapuas tetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 295.017 pemilih