Palangka Raya (ANTARA) -
“Tidak akan mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya, belum lama ini.
Dia menuturkan, bahwa anggota dewan itu tidak perlu mengajukan cuti pada saat terlibat dalam kampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.
Dia menjelaskan, anggota DPRD bekerja sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah. Sehingga, pihaknya akan mengacu dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dia menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan tetap sama tanpa ada unsur pilkada di dalamnya.
Dia berharap, pesta demokrasi tahun ini bisa berjalan lancar tanpa ada gangguan, seperti halnya sebelumnya. Sehingga, suasana di Kota Cantik – sebutan Kota Palangka Raya senantiasa kondusif.