Pj Bupati Mura: KUA-PPAS APBD 2025 susun kebijakan untuk pembangunan daerah

id murung raya,hermon,apbd,Pj Bupati Mura: KUA-PPAS APBD 2025 susun kebijakan untuk pembangunan daerah

Pj Bupati Mura: KUA-PPAS APBD 2025 susun kebijakan untuk pembangunan daerah

Pj Bupati Mura: KUA-PPAS APBD 2025 susun kebijakan untuk pembangunan daerah

Murung Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Penjabat Bupati Murung Raya Hermon menyampaikan bahwa KUA-PPAS menjadi dokumen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.  

“KUA-PPAS merupakan kerangka perencanaan yang mengintegrasikan visi, misi, dan program prioritas daerah. Dokumen ini disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, target pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas pembangunan untuk tahun mendatang,” ujar Hermon dalam rapat paripurna II masa sidang III tentang penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2025, Selasa (5/11).  

Penyusunan KUA-PPAS, menurut Hermon, telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Di antaranya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.  

Hermon menjelaskan bahwa KUA-PPAS mencakup kerangka kesepakatan kebijakan penganggaran yang memuat target kinerja program-program prioritas, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Hal ini menjadi landasan dalam menyusun rancangan APBD untuk memastikan alokasi anggaran mendukung pencapaian pembangunan.  

“Pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD Tahun 2025 bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik. Dengan dukungan pembiayaan melalui APBD, kita berharap tujuan pembangunan dapat tercapai secara efektif,” pungkas Hermon.  

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap rancangan APBD Tahun 2025 yang disusun berdasarkan KUA-PPAS ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pembangunan di seluruh sektor.