Sukamara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah terus melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi penyalahgunaan anggaran terutama pada tingkat desa, agar dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penjabat Bupati Sukamara Rendi Lesmana di Sukamara, mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh penjabat kepala desa untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, terkait dengan perencanaan pembangunan di desa masing-masing.
“Jangan hanya lakukan koordinasi saat sudah ada kendala atau masalah saja. Karena itu, saya tekankan lagi supaya tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun OPD terkait, guna memastikan pembangunan yang terencana ke depannya,” tegasnya
Adapun Pemkab Sukamara baru saja menggelar rakor evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa wilayah Kabupaten Sukamara 2024.
Baca juga: Pemkab Sukamara optimalkan peran Korpri dalam pembangunan
Menurutnya, perlu dilaksanakan penyelarasan dan harmonisasi mengenai tata pengelolaan desa dan daerah di Sukamara. Apalagi APBDes mengalami kenaikan sangat signifikan, yakni pagu anggaran untuk 2024 mencapai Rp83,5 miliar lebih.
“Berdasarkan catatan sudah tersalurkan mencapai 72 persen dan belanja sekitar 52 persen. Padahal sudah memasuki triwulan ke empat. Delapan tahun bukan waktu yang singkat untuk membangun desa, sehingga apa yang menjadi visi dan misi desa dalam rangkaian bisa betul-betul terwujud,” harapnya.
Hal tersebut agar masyarakat benar-benar bisa merasakan hasil dari program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Maka untuk mewujudkan hal tersebut, perlu sinergi kuat antara pemerintahan desa, baik itu kepala desa/penjabat kepala desa, BPD serta lembaga desa lain dengan pemerintah kabupaten melalui perangkat daerah terkait.
“Kami berpandangan dasar yang paling penting dalam peningkatan pembangunan perdesaan adalah memperbaiki sistem manajemen pemerintahan yang bersifat menyeluruh, antara lain sistem pemerintahan desa, pembukuan, penataan seluruh kegiatan, juga pelaporan pertanggungjawaban keuangan yang semuanya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Baca juga: Pemkab Sukamara terus tingkatkan kompetensi aparatur
Baca juga: GDPK Sukamara jadi acuan pembangunan kependudukan
Baca juga: Pemkab Sukamara renovasi pelabuhan Tangsi sebagai destinasi wisata dan kuliner