Kotim raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

id Kotim raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, Komisi Informasi

Kotim raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya, Rabu (4/12/2024). ANTARA/HO-Diskominfo Kotim

Sampit   (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik untuk kategori Menuju Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah.

"Alhamdulillah. Ini merupakan hasil kerja keras bersama semua pihak terkait. Kita tentu akan berusaha lebih baik lagi dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto di Palangka Raya, Rabu.

Penganugerahan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik digelar di Palangka Raya. Piagam penghargaan untuk Kotawaringin Timur diserahkan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo kepada Alang Arianto mewakili Pemkab Kotawaringin Timur.

Pemkab Kotawaringin Timur meraih predikat Menuju Informatif dengan nilai 80,40. Capaian ini disambut gembira, mesti tentu masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan tingkatkan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di pemerintahan daerah.

Alang berharap dukungan semua pihak, khususnya seluruh organisasi perangkat daerah dalam meningkatkan pelayanan, termasuk dalam hal keterbukaan informasi publik.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto (tengah) didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Agus Pria Dany (kiri) dan Pranata Humas Diskominfo Kotawaringin Timur Supriyadi (kanan) usai menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik di Palangka Raya, Rabu (4/12/2024). ANTARA/HO-Diskominfo Kotim


Upaya-upaya yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku ujung tombak, perlu didukung oleh semua pihak. Hal ini karena dalam realisasinya, setiap organisasi perangkat daerah wajib menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan.

"Dengan dukungan semua pihak, mudah-mudahan tahun depan prestasi ini bisa kita tingkatkan. Tujuan akhirnya tentu mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat dan transparan kepada masyarakat," demikian Alang Arianto.

Sementara itu Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan pentingnya pengelolaan keterbukaan informasi publik. Hal ini untuk mendorong partisipasi masyarakat dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Menurutnya, hasil penilaian ini harus menjadi sarana introspeksi bagi setiap badan publik agar dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan publik, sesuai ketentuan.

"Kami berharap penghargaan ini dapat mendorong badan publik lainnya di Kalteng untuk terus mengembangkan sistem informasi yang transparan, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," demikian Edy Pratowo.