Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah berkomitmen untuk memperluas akses jalan dan kesempatan kerja yang inklusif serta merata kepada para penyandang disabilitas di wilayah setempat.
Asisten I Pemkab Kobar Tengku Ali Syahbana di Pangkalan Bun, Kamis, mengatakan bahwa pemkab melalui Disnakertrans akan terus melakukan upaya setiap individu memperoleh kesempatan yang sama terhadap akses pekerjaan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
"Itu pemkab lakukan sebagai wujud implementasi dari pelaksanaan amanat Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," ujarnya.
Dikatakan, untuk pemenuhan hak bekerja bagi penyandang disabilitas tentunya diperlukan sinergi dari semua pihak, agar mereka mendapatkan hak yang setara dengan individu lainnya.
"Kami mengajak dan mendorong seluruh stakeholder, agar bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan kerja ramah disabilitas, memberi kesempatan yang setara bagi setiap individu tanpa terkecuali," ucapnya.
Belum lama ini Disnakertrans Kobar melaksanakan Workshop Bursa Kerja Pemerintah dan Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas. Asisten I Pemkab Kobar itu pun mengapresiasi keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan yang mana wajib dimiliki oleh setiap pemerintah daerah.
Baca juga: Keterlibatan berbagai sektor penting dalam mencegah stunting di Kobar
Menurut dirinya, ULD sebagai unit yang melayani para penyandang disabilitas membantu untuk memudahkan mencari informasi pekerjaan sekaligus pelatihan.
"ULD hadir dengan layanan terbaik bagi penyadang disabilitas, diharapkan tidak hanya memberikan informasi terkait tenaga kerja tetapi juga memberikan pendampingan dan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas," demikian Tengku.
Baca juga: Dukung pemberantasan korupsi, Inspektorat Kobar gelar Road to Hakordia 2024
Baca juga: Pj Bupati Kobar hadiri acara peringatan Hakordia tahun 2024
Baca juga: Pemkab Kobar luncurkan buku-buku baru di perpustakaan