Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arrmanatha Nasir menegaskan adanya standar ganda atas respons dunia terhadap genosida Israel di Palestina, khususnya Jalur Gaza, berpotensi semakin menggerus kepercayaan terhadap sistem multilateral.
“Standar ganda yang dipertontonkan di Gaza saat ini merusak sistem multilateral,” tegas Arrmanatha dalam pernyataan yang disampaikannya pada Sidang Darurat Majelis Umum PBB (ESS-10) yang membahas tindakan Israel terhadap Palestina di New York, Rabu (4/12) waktu setempat.
Menurut pernyataan Kemlu RI yang diterima di Jakarta, Kamis, Wamenlu menyayangkan berulangnya veto terhadap 8 rancangan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB untuk menghentikan kekerasan di Gaza, serta tumpulnya taji empat resolusi DK PBB yang gagal diterapkan secara efektif.
Produk-produk hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang menuntut akuntabilitas dan penghentian kejahatan kemanusiaan pun tak dipatuhi.
Hal tersebut, ucap Arrmanatha, seakan-akan memberi “lampu hijau” kepada Israel untuk melanjutkan kekerasan terhadap rakyat Palestina dan melecehkan tatanan hukum internasional.
Wamenlu RI kemudian menyoroti kekerasan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023 yang telah menewaskan lebih dari 44.500 jiwa, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, semakin menegaskan bahwa terjadi genosida terhadap rakyat Palestina.
“Jika pembunuhan ribuan orang tak berdosa ini tidak dianggap sebagai genosida, lalu apa sebutan yang pantas?” kata Wamenlu RI.
Ia juga menyesalkan aksi Israel yang terus menghalangi masuknya bantuan internasional ke Gaza dan upaya sistematis Israel mendiskreditkan UNRWA yang penting bagi kehidupan dua juta orang Palestina.
“Kami turut merasa kehilangan atas gugurnya 333 pekerja kemanusiaan, termasuk 249 staf UNRWA saat membantu warga Gaza. Mereka adalah harapan terakhir bagi keberlangsungan hidup rakyat Gaza,” ucap Arrmanatha.
Untuk itu, Wamenlu RI menyerukan supaya negara-negara dunia mengambil langkah konkret dengan menghentikan pengiriman senjata ke Israel, menerapkan resolusi PBB dan perintah pengadilan dunia secara efektif, dan memperjuangkan perbaikan kondisi kemanusiaan di Palestina.
Arrmanatha juga mendorong negara anggota PBB menyetujui dua rancangan resolusi untuk mendorong gencatan senjata di Gaza serta dukungan politik bagi UNRWA dalam menjalankan tugasnya. Ia meyakini terwujudnya dua resolusi tersebut dapat mengembalikan kepercayaan terhadap tatanan dunia.
Indonesia meyakini bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya jalan untuk mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan antara Palestina dan Israel. Walau demikian, komunitas global hendaknya segera mengakui kedaulatan Palestina tanpa syarat dan tanpa ditunda-tunda lagi, kata dia.