Kenaikan UMP Di Kalteng 2025

id Kenaikan UMP Kalteng,UMP Kalteng,Kalteng,Palangka Raya,mal Palangka Raya,Upah Minimum Provinsi

Kenaikan UMP Di Kalteng 2025

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan mal di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (9/12/2024). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada Tahun 2025 Rp3.473.621,04 naik senilai Rp212.005,04 atau 6,5 persen dari UMP Tahun 2024 Rp3.261.616,00. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.