ASN Pemkab Kapuas diwajibkan gunakan nomor kendaraan Kalteng

id ASN Pemkab Kapuas diwajibkan gunakan nomor kendaraan Kalteng, kalteng, Kapuas, ekonomi

ASN Pemkab Kapuas diwajibkan gunakan nomor kendaraan Kalteng

Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas, Ahmad Muhammad Saribi. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, nantinya mewajibkan bagi aparatur sipil Negara (ASN) setempat, menggunakan nomor polisi atau plat kendaraan KH (Kalimantan Tengah), seperti halnya kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) dan pembayaran rekening listrik.

“ASN sebagai contoh bagi masyarakat. Nanti untuk ASN akan dibuatkan Surat Edaran juga sama seperti PBB-P2 dan listrik kemarin,” kata Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas, Ahmad Muhammad Saribi di Kuala Kapuas, Selasa.

Setelah diwajibkan untuk ASN, sambungnya, selanjutnya nanti akan diwajibkan untuk kendaraan perusahaan pertambahan.

Hal ini disampaikannya, usai membuka secara resmi kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2024, yang dilaksanakan di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.

Baca juga: Aksi damai di kantor KPU Kapuas kecam politik uang

Sebelumnya, Pemkab Kapuas melalui Bapenda setempat melaksanakan Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2024, pada Senin (9/12) kemarin.

Kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2024, merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap kewajiban membayar pajak daerah, karena pajak daerah memiliki peranan yang sangat strategis dalam pembangunan daerah.

Pajak yang dibayar bukan hanya sebuah kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bentuk partisipasi sebagai warga negara dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2024 ini merupakan puncak dari pekan panutan yang telah dilaksanakan. Ini bukti komitmen yang dinyatakan melalui jemput bola di kecamatan-kecamatan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan kemudahan-kemudahan untuk membayar pajak.

Kegiatan pekan panutan yang dilakukan selama sepekan ini sejak tanggal 2 sampai dengan 8 Desember 2024 ini, didukung oleh Bank Kalteng, Bank BNI 46 dan Kantor Pos yang juga membuka loket sehingga wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak terutama PBB-P2.

Baca juga: Pemkab Kapuas terima dua unit mobil ambulans dari Kejaksaan

Baca juga: Pemkab sosialisasikan anti korupsi kepada para ASN di Kapuas

Baca juga: Pekan panutan pajak di Kapuas berhasil kumpulkan Rp764 juta