Muara Teweh (ANTARA) - Ratusan tenaga honor yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar aksi damai di depan gedung DPRD setempat menyampaikan aspirasi meminta kejelasan nasib mereka.
“Kami hanya menyampaikan dan menyuarakan aspirasi kami. Kami ini hanyalah honor R2 dan R3 yang dinyatakan tidak mendapat formasi, kami menuntut kejelasan, bagaimana skema paruh waktu yang ada saat ini,” kata Ketua FKH R2 dan R3 Barito Utara, Muhammad Anam di Muara Teweh, Senin.
Menurut dia, jika memang skema paruh waktu adalah solusi, kapan pihaknya di angkat,kalau ini tidak menjadi solusi diminta jadi PPPK paruh waktu, dan diusulkan menjadi PPPK penuh waktu.
Hanya 500 orang, katanya, yang minta diusulkan Dan jika dilihat berdasarkan Surat Menpan RB Nomor 16 dinyatakan pengangkatannya berdasarkan evaluasi kinerja, evaluasi pimpinan.
"Kurang apa lagi kami ini. Bahkan ada yang sudah hampir 20 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di bagian persampahan,” katanya didampingi Apit salah satu tenaga honorer di Setda Barito Utara.
Apit menambahkan pihaknya meminta jika memang ketersediaan anggaran terpenuhi, mohon kiranya honorer R2 dan R3 yang tergabung dalam FKH Barito Utara untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Kami disini hanya ingin menyampaikan aspirasi kami, kami mohon maaf apabila kami lancang, kami melanggar, kami hanya menyampaikan unek-unek di hati kami, karena bapak pimpinan adalah orang tua kami sendiri. Dan kami meminta pemerintah daerah untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini,” kata Apit menambahkan
Ia juga meminta kepada anggota DPRD Barito Utara untuk menyuarakan kepada pemerintah daerah untuk bisa menyelesaikan masalah tenaga honorer ini. Ada yang sudah hampir 10, 15 dan 20 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Henny Rosgiaty Rusli saat menerima aksi demo damai tenaga honorer bersama anggota DPRD lainnya mengatakan bahwa sebelum para tenaga honorer ini datang ke sini, DPRD Barito Utara sudah mengetahui keadaan seperti ini.
“Beberapa waktu lalu saya bersama Ketua DPRD dan anggota DPRD lainnya melakukan konsultasi. Hal ini yang kami pikirkan adalah memikirkan nasib bapak dan ibu semua yang ada disini,” kata Henny di hadapan para honorer.
Dia mengatakan, sewaktu rencana Banmus, pihaknya sudah ke Kemendagri, Menpan RB dan kemudian disarankan ke Depdagri bagian keuangan daerah, kemampuan perlu dibicarakan di situ, akan tetapi dari pihak DPRD menginginkan jangan dewan saja tapi pemerintah daerah pun harus ada, jadi harus satu kata.
“Jadi kita sama-sama berjuang. Saya bisa mengerti perasaan bapak dan ibu yang ada di sini, karena yang dua tahun bisa lolos, tiga tahun lolos, ya kalah lah yang kita sudah berumur ini melawan anak-anak yang masih muda,” kata Waket II DPRD.
Seharusnya, kata Henny, ada kebijakan, seperti apa nanti kebijakannya, nanti dibicarakan dan DPRD minta perwakilannya 10 orang, berbicara di dalam dan mencari kesimpulan-kesimpulan serta mencari solusi terbaik bagaimana untuk hal ini.
Anggota DPRD lainnya Hasrat menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya sudah memikirkan nasib bapak dan ibu sekalian, bahkan kemarin anggota DPRD sudah ke BKN, Kemenpan RB dan Depdagri. Dan pada hari ini ada jadwal membahas masalah honorer R2 dan R3 ini.
“Apa yang disampaikan saudaraku yang telah menyampaikan tadi yang mana UU Nomor 20 Tahun 2023 itu UU tentang ASN yang berbicara ONS dan P3K. Dalam UU itu tidak membicarakan tentang PPPK paruh waktu dan tidak berbicara tentang PPPK penuh waktu,” kata Hasrat.
PPPK paruh waktu itu, ucapnya, dibicarakan di dalam Kemenpan RB 16 Tahun 2025. Dan juga tahu bahwa hampir seluruh Indonesia. Masyarakat yang honorer selama ini keberatan dengan Kemenpan RB tersebut.
“Oleh karena itu, pada hari ini kita bersama Pemkab Barito Utara untuk mencari jalan keluarnya bagaimana nasib saudara-saudara sekalian ke depannya,” kata Hasrat.