DPRD Palangka Raya desak tindakan tegas atas kasus perundungan pelajar

id Arif M Norkim

DPRD Palangka Raya desak tindakan tegas atas kasus perundungan pelajar

Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Arif M Norkim. (ANTARA/Rajib Rizali)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Arif M Norkim menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap kasus perundungan yang menimpa anak di bawah umur di wilayah setempat.

“Yang memprihatinkan, pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban, yakni teman sekelasnya sendiri. Ini adalah bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya di Palangka Raya, Sabtu.

Pernyataan itu disampaikannya menyusul beredarnya video berdurasi 1 menit 15 detik yang memperlihatkan seorang siswa SMP swasta di Kota Palangka Raya menjadi korban perundungan oleh rekan sekolahnya.

Menurut dia, perilaku para pelaku telah melampaui batas kewajaran dan melanggar nilai-nilai moral serta etika sosial, sehingga tidak cukup hanya dibina, tetapi juga perlu dikenai sanksi tegas.

“Ini menunjukkan kemerosotan perilaku. Anak-anak yang seharusnya mendapat pendidikan moral justru menunjukkan sikap yang bertentangan dengan norma sosial. Proses hukum harus dijalankan,” tegasnya.

Arif menyatakan bahwa status pelaku sebagai anak di bawah umur tidak serta-merta menghapus tanggung jawab atas perbuatannya dan tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia menambahkan, tindakan tegas perlu diterapkan untuk mencegah kasus serupa terulang dan agar masyarakat menyadari pentingnya peran pengawasan terhadap anak.

“Usia bukan alasan. Kalau sudah melakukan tindakan merusak, maka harus dipertanggungjawabkan. Dinas terkait perlu menyelidiki, termasuk memanggil orang tua pelaku,” katanya.

Lebih lanjut, Arif mengingatkan bahwa keluarga dan sekolah memegang peran sentral dalam membentuk karakter anak agar tidak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang.

Ia mengimbau agar pemerintah dan lembaga pendidikan segera mengambil langkah-langkah pembinaan dan penegakan aturan sebagai bentuk respons nyata terhadap kasus ini.

“Perilaku seperti ini tidak diajarkan dalam agama atau norma kehidupan manapun. Ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak,” demikian Arif.


Pewarta :
Uploader : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.