RPJMD 2025-2029 Murung Raya fokus realisasikan tujuh program kartu HEBAT

id Sekda Murung Raya, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Hermon, Murung Raya, Mura, Kalteng

RPJMD 2025-2029 Murung Raya fokus realisasikan tujuh program kartu HEBAT

Sekda Murung Raya Hemon saat membacakan sambutan bupati pada paripurna DPRD yang dilaksanakan di di Puruk Cahu, Senin (14/4/2025). ANTARA/Supriadi.

Puruk Cahu (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Hermon menyatakan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam merealisasikan tujuh program kartu HEBAT.

Dokumen rancangan awal RPJMD ini nantinya akan menjadi panduan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan, kata Hermon saat menyampaikan pidato Bupati Murung Raya pada paripurna DPRD dengan agenda penyerahan rancangan awal RPJMD di Puruk Cahu, Senin.

"RPJMD ini pun nantinya diturunkan kedalam Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah," ucapnya.

Dikatakan, sebagaimana dengan tahapan dan jadwal proses penyusunan RPJMD yang diamanatkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 pasal 47 ayat, bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD dimulai sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik, dan pada pasal 49 ayat 2 kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama.

Hermon mengatakan bahwa penyusunan RPJMD dimaksud sebagai wadah mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah hasil Pilkada 2024, yang disampaikan kepada seluruh masyarakat pada saat kampanye.

"Termasuk untuk merealisasikan tujuh program kartu HEBAT yang dijanjikan bapak Heriyus dan bapak Rahmanto Muhidin," ujarnya.

Adapun program unggulan kartu HEBAT itu disebutkan Hermon yaitu, kartu HEBAT pra kerja, kartu HEBAT bantuan langsung tunai, kartu HEBAT sehat plus, kartu HEBAT santri, kartu HEBAT Mura cerdas, kartu HEBAT mahasiswa Murung Raya dan kartu HEBAT mahasiswa keagamaan.

Selain itu, menurut Hermon dalam upaya pencapaian visi Kabupaten Murung Raya dilakukan melalui beberapa langkah yang dituangkan dalam lima misi RPJMD tahun 2025-2029, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial masyarakat serta meningkatkan pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah.

"Selanjutnya mewujudkan perekonomian kabupaten Murung Raya yang maju, mandiri, berkeadilan dan berkelanjutan, mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, bebas korupsi dengan memberi ruang bagi partisipasi masyarakat serta memantapkan kehidupan sosial budaya yang berlandaskan kearifan lokal," bebernya.

Baca juga: DPRD Mura minta RPJMD harus jadi pedoman arah pembangunan 2025-2029

Terakhir, Sekda Mura itu berharap dengan adanya pembahasan RPJMD nanti tentu sangat perlu saran dari DPRD, sehingga dalam penyusunannya yang tidak hanya selaras dengan visi pembangunan daerah.

"Tetapi juga sesuai dengan aspirasi masyarakat dan memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku serta dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien," demikian Hermon.

Sementara itu, paripurna itu sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi serta didampingi wakil ketua II Dina Maulidah. Hadir juga para anggota DPRD, kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Baca juga: Jebolan Bakah Bawe Pariwisata harus mampu jadi kepanjangan tangan Pemkab Mura

Baca juga: Pemkab Murung Raya anggarkan Rp5 miliar perbaikan jalan Muara Laung

Baca juga: Bupati Murung Raya kukuhkan anggota baru Satpol PP dan Damkar