Bupati Sukamara sesalkan molornya pembangunan Puskesmas Jelai

id Bupati Sukamara sesalkan molornyapembangunan Puskesmas Jelai, kalteng, sukamara, Bupati sukamara

Bupati Sukamara sesalkan molornya pembangunan Puskesmas Jelai

Bupati Sukamara Masduki, bersama jajarannya saat melakukan survei sekaligus monitoring ke lokasi pembangunan gedung baru (relokasi) UPT Puskesmas Jelai, di Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara. Selasa (15/4/2025). ANTARA/Donefrid Lalang

Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Masduki, sangat menyesalkan keterlambatan pembangunan gedung baru UPT Puskesmas Jelai yang dimulai sejak 30 Juli 2024 dan seharusnya berakhir pada 27 Desember 2024 lalu.

“Kita lakukan survei sekaligus monitoring terkait dengan keterlambatan pembangunan puskesmas yang ada di Kecamatan jelai ini. Namun, hingga saat ini (15 April 2025, red) ternyata memang betul masih belum selesai,” ucapnya di Sukamara, Selasa.

Menurut Masduki, pembangunan puskesmas ini sudah melewati masa kontrak selama empat bulan dan kondisi bangunan masih belum selesai. Seharusnya, hal tersebut tidak boleh terjadi karena sudah menyalahi aturan.

“Mereka menjanjikan bahwa pembangunan ini akan diselesaikan hingga akhir bulan ini (30 April 2025). Seharusnya hal ini tidak bisa terjadi keterlambatan seperti ini. Karena pembangunan ini menggunakan uang rakyat, dan rakyat berharap ini harus segera selesai, sehingga fasilitas kesehatan ini bisa segera dipergunakan,” ungkapnya.

Masduki menyampaikan, pembangunan UPT Puskesmas Jelai ini menggunakan anggaran DAK Fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2024 dengan nilai mencapai Rp8 miliar lebih. Dia menjelaskan bahwa sudah tertera jelas dalam aturannya untuk masa pembangunan dan masa pengawasannya.

Baca juga: DPRD Kalteng minta pemerintah atasi abrasi di Sukamara

“Ini uang negara, enggak boleh dibuat main-main begini. Sudah melewati waktu dari perjanjian kerjasama bahkan hingga empat bulan namun masih minta tenggang waktu lagi. Ini jelas seperti tawar menawar dengan pemerintah jelas sudah sangat tidak boleh,” tegasnya.

Dia juga sangat menyayangkan, bahwa pembayaran untuk pekerjaan pembangunan UPT Puskemas Jelai tersebut ternyata sudah terbayarkan semuanya, sementara pembangunan belum selesai dan melewati masa tahun anggaran dalam kontrak.

“Saya sangat sesalkan hal ini. Jelas ini merupakan proyek yang sungguh sangat luar biasa salahnya. Meskipun, perwakilan dari pihak dari pemegang pekerjaan pembangunan ini menyampaikan akan segera merampungkan pekerjaan hingga akhir bulan ini, namun ini sudah menyalahi aturan. Tentu akan kita lakukan monitoring lagi nantinya kalau memang belum selesai maka akan kita lakukan tindakan-tindakan selanjutnya,” kata Masduki.

Masduki menambahkan, dia mendapat penjelasan bahwa pekerjaan akan segera diselesaikan hingga akhir bulan ini. Untuk itu dirinya akan melakukan pengecekan lagi.

"Karena ini harus kita jaga dan ini uang rakyat, ini uang negara yang tidak boleh dibuat main-main. Kalau hingga akhir bulan ini masih belum ada perkembangan tentu kita akan lakukan tindakan-tindakan selanjutnya.” demikian Masduki.

Baca juga: Jalan Sukamara-Ketapang segera dituntaskan

Baca juga: Legislator Kalteng sebut shrimp estate bantu tingkatkan perekonomian

Baca juga: Pemkab Sukamara berjuang mengatasi serangan lalat