Ratusan calon haji di Kapuas jalani vaksinasi

id Kapuas, kalteng, haji, jamaah calon haji, jamaah haji, jch

Ratusan calon haji di Kapuas jalani vaksinasi

Suasana para jamaah calon haji Kabupaten Kapuas menjalani vaksinasi kesehatan, Rabu (16/4/2025). ANTARA/HO-Dinkes Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Ratusan jamaah calon haji di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menjalani vaksinasi Meningitis Meningokokus dan Poliomyelitis yang merupakan vaksinasi wajib bagi pelaku perjalanan yang berkunjung ke Arab Saudi tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

“Kegiatan vaksinasi terhadap 313 orang calon haji regular ini dilaksanakan selama dua hari, bertempat di Kampus STAI, Majelis Al Madani dan Mesjid Al Muhajirin Anjir Serapat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan di Kuala Kapuas, Rabu.

Petugas yang terlibat sebanyak 25 orang dari Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas dan PSC yang dikoordinir oleh Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan dr H Ahmad Haspiani, yang juga selaku Ketua Tim Penyelenggaraan Kesehatan Haji Kabupaten Kapuas.

Dijelaskannya, salah satu persyaratan untuk dapat diberangkatkan melaksanakan ibadah haji adalah memenuhi persyaratan kesehatan. Setiap calon haji harus dilakukan pemeriksaan, pembinaan dan pelindungan kesehatan untuk mencapai keadaan istithaah kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji.

Baca juga: DPRD Kapuas susun rekomendasi terhadap LKPj kepala daerah

Jamaah calon haji (JCH) merupakan kelompok masyarakat rentan yang akan melakukan perjalanan ke Arab Saudi yang perlu dilindungi dari masalah kesehatan baik sebelum, saat pelaksanaan maupun setelah pelaksanaan ibadah haji.

“Untuk itu, perlu dilakukan upaya pelindungan kesehatan bagi jemaah haji melalui vaksinasi Meningitis Meningokokus dan vaksinasi Poliomyelitis yang merupakan vaksinasi wajib bagi pelaku perjalanan,” katanya.

Pembinaan, pelayanan, dan pelindungan yang sebaik-baiknya juga diberikan melalui sistem dan manajemen penyelenggaraan yang terpadu. Hal ini dilaksanakan agar ibadah haji dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar sesuai dengan tuntunan agama merupakan tujuan penyelenggaraan ibadah haji sebagaimana tercantum dalam Undang Undang Nomor 8 tahun 2019.

Baca juga: Pemkab susun peta potensi peluang investasi di Kapuas

Baca juga: Polisi amankan 20 paket sabu dari pengedar di Kapuas

Baca juga: Kepala Disdik monitoring KBM pasca libur Lebaran di sejumlah sekolah di Kapuas