Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan DPRD setempat menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Bupati Gumas Jaya S Monong saat rapat paripurna DPRD di Kuala Kurun, Senin, mengatakan bahwa nota kesepakatan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan awal RPJMD 2025-2029.
"Berdasarkan nota kesepakatan, untuk visi adalah Mewujudkan Gunung Mas yang Maju, Berkelanjutan, Berdaya saing, Sejahtera, dan Mandiri," beber dia.
Sedangkan untuk misi yakni peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah yang terintegrasi dan berkelanjutan. peningkatan kualitas pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berbudaya dan berdaya saing, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta peningkatan reformasi birokrasi.
Misi peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah yang terintegrasi dan berkelanjutan bertujuan untuk menyediakan infrastruktur dasar yang berkualitas dengan sasaran meningkatnya kualitas perumahan dan kawasan pemukiman masyarakat, meningkatnya kapasitas dan kualitas aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah, serta meningkatnya pemerataan sarana dan prasarana pembangunan di seluruh wilayah.
"Tujuan lainnya adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan sasaran meningkatnya kualitas pengelolaan lingkungan hidup, dan meningkatnya kualitas antisipasi serta penanganan bencana daerah," ucap Jaya.
Kemudian misi peningkatan kualitas pembangunan SDM yang unggul, berbudaya dan berdaya saing memiliki sasaran meningkatnya kualitas pendidikan, meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, meningkatnya kesetaraan gender dalam pembangunan, serta meningkatnya pengelolaan dan pelestarian kebudayaan.
Misi peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif memiliki tujuan meningkatkan pembangunan ekonomi wilayah yang berkeadilan dalam rangka mendukung transformasi ekonomi.
Baca juga: Pemkab ajukan Raperda Perubahan Badan Hukum Perusda ke DPRD Gumas
Adapun sasarannya yakni meningkatnya produktivitas sektor unggulan daerah, meningkatnya pemberdayaan perekonomian kerakyatan berbasis hilirisasi, meningkatnya daya saing perekonomian daerah, dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja berkualitas.
Tujuan lainnya yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dengan sasaran meningkatnya pemerataan kesejahteraan masyarakat dan meningkatnya penyerapan tenaga kerja berkualitas.
Kemudian misi peningkatan reformasi birokrasi bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintah yang profesional, bersih, dan akuntabel, dengan sasaran meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, meningkatnya kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi, serta meningkatnya pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan dan berkualitas.
"Pemkab dan DPRD Gumas berkomitmen untuk menyelesaikan RPJMD 2025-2029, paling lambat enam bulan setelah saya dan Wakil Bupati Ibu Efrensia LP Umbing dilantik," demikian Jaya.
Baca juga: Warga Gumas mengingat kembali kasih Yesus melalui Jalan Salib
Baca juga: Pemkab Gumas kucurkan Rp81 juta bantu Tiwah massal di Jangkit
Baca juga: Pemkab Gunung Mas tertibkan puluhan PKL di Kuala Kurun