Kotim miliki alat pemantau transaksi pajak daerah secara langsung

id Pemkab kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, ramadansyah, sanggul lumban gaol, pajak daerah

Kotim miliki alat pemantau transaksi pajak daerah secara langsung

Penjabat Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol melakukan transaksi perdana setelah peluncuran alat transaksi transaksi pajak daerah di Hotel Aquarius Boutique Sampit, Selasa (22/4/2025). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah meluncurkan pemasangan alat pemantau transaksi pajak daerah yang menunjukkan setiap transaksi pajak secara langsung atau real time atau kondisi terkini menggunakan sistem online.

“Peluncuran pemasangan alat pemantau transaksi pajak daerah ini bertujuan untuk mencegah kebocoran pajak dan meningkatkan transparansi penerimaan pajak di Kotim,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Kotim Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Selasa.

Sanggul mewakili Bupati Kotim Halikinnor memimpin acara peluncuran alat pemantau transaksi pajak daerah yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim yang turut dihadiri oleh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal dan dunia usaha.

Ia menjelaskan, alat ini akan mengirimkan data transaksi penjualan serta besaran pajak secara langsung ke Bapenda, sebagai pembanding laporan bulanan wajib pajak.

Melalui kerjasama dengan Bank Kalteng, alat ini akan dipasang di restoran, hotel dan tempat hiburan. Alat ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit pengusaha, karena pajak ditanggung oleh konsumen. Peran pengusaha hanya menyalurkan kembali pajak itu ke kas daerah.

“Alat ini akan memudahkan pencatatan dan pelaporan pajak, khususnya pada tiga jenis pajak utama, yaitu Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman, jasa perhotelan serta jasa kesenian dan hiburan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Kalteng atas dukungan melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam penyediaan alat ini, serta kepada pelaku usaha yang telah berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sinergi yang baik ini, antara Bapenda, Bank Kalteng dan seluruh OPD pemungut pajak diharapkan bisa terus diperkuat demi optimalisasi penerimaan pajak daerah,” pungkasnya.

Baca juga: Tim SAR gabungan hentikan pencarian penumpang jatuh di laut muara Sampit

Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah menerangkan alat ini merupakan upaya pihaknya dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, sehingga setiap transaksi di tempat usaha bisa dipantau.

“Program ini sebenarnya mulai disiapkan sejak dua tahun lalu. Alhamdulillah, dengan dukungan pembiayaan dari Bank Kalteng lewat Program CSR akhirnya alat pemantau transaksi pajak daerah ini bisa diluncurkan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pada peluncuran perdana ini alat pemantau transaksi pajak daerah dipasang di tiga hotel di Kota Sampit, yakni Hotel Aquarius Boutique, Hotel Vivo dan Hotel Midtown Hotel.

Peluncuran alat ini pun mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dapat menekan potensi terjadinya korupsi dalam penyerapan pajak, terlebih Kotim menjadi daerah pertama yang meluncurkan program tersebut.

Alat ini tidak hanya memudahkan pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya dalam memantau penyerapan pajak, tetapi juga oleh masyarakat yang menjadi wajib pajak.

Ketika wajib pajak melakukan pembayaran atau transaksi di tempat usaha yang menjadi target pajak daerah, maka yang bersangkutan akan menerima struk yang di dalamnya terdapat barcode atau kode batang.

Kemudian, wajib pajak bisa memindai barcode tersebut menggunakan smartphone untuk mendapatkan informasi terkait jumlah pajak yang dibayarkan dan kemana pajak itu disetorkan.

“Jadi wajib pajak tau apakah pajaknya sudah disetorkan ke kas daerah atau belum dan mereka bisa menanyakan langsung ke pihak tempat usaha. Misalnya, ketika menginap di hotel, selain membayar biaya menginap dia juga wajib membayar pajak dan sekarang ini bisa dipantau,” terangnya.

Ramadan menambahkan, dengan adanya alat ini maka kedepannya tidak ada pelaporan pajak secara manual, karena laporan itu sudah tersedia secara real time dan setiap transaksi akan tercatat di sistem Bapenda Kotim.

Selanjutnya, ketika alat ini sudah diterapkan di semua tempat usaha yang menjadi target pajak daerah, maka pihaknya akan menggandeng Satpol PP dalam hal pengawasan guna memastikan alat tersebut digunakan oleh pelaku usaha.

Baca juga: BPBD Kotim tingkatkan kesiapan personel dalam penyelamatan

Selain itu, pihaknya akan melengkapi lagi dengan peraturan bupati. Peraturan bupati ini tidak hanya untuk penegakan peraturan mengenai pajak daerah, tetapi juga bentuk perlindungan konsumen.

“Jadi, jika misalnya ada transaksi dengan pajak yang dikeluarkan tanpa keterangan dari Pemkab Kotim, KPK dan Bank Kalteng, maka wajib pajak bisa meminta dan menuntut pelaku usaha,” ujarnya.

Kepala PT Bank Kalteng Maslipansyah diwakili SEVP Operasi dan Jaringan Ari Gunawan menyampaikan, sebagai bank milik daerah pihaknya berkomitmen untuk tidak hanya sebatas layanan perbankan, tetapi turut serta dalam mendukung tata kelola pemerintah yang baik dan akuntabel.

“Kami membuka diri untuk terus berinovasi dan berkolaborasi, termasuk dalam hal digitalisasi sistem pembayaran dan pengelolaan kas daerah yang lebih efisien,” ucapnya.

Ia menyebut, peluncuran alat pemantau transaksi pajak daerah ini merupakan bagian dari transformasi sistem pengawasan dan pelaporan transaksi pajak daerah dengan pemanfaatan teknologi yang lebih transparan, akurat dan real time.

Bank Kalteng pun merasa terhormat dapat mengambil bagian dalam proses ini sebagai mitra pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini tidak hanya tentang alat, tetapi membangun ekosistem yang didasarkan pada kepercayaan, efisiensi dan digitalisasi. Pihaknya percaya dengan semakin rapi pengelolaan keuangan daerah, maka semakin kuat pula fondasi pembangunan yang berkeadilan.

“Dengan sistem ini, kami harap pendapatan daerah dapat meningkat secara signifikan dan berkelanjutan yang pada akhirnya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di Kotim,” demikian Ari Gunawan.

Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi pemilik kendaraan taat pajak

Baca juga: Dinas Pertanian Kotim edukasi petani untuk optimalisasi serapan gabah

Baca juga: Pemkab Kotim serap masukan legislatif terkait rancangan awal RPJMD