Palangka Raya (ANTARA) - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Herson B. Aden mengatakan, optimalisasi terhadap OSS-RBA juga akan mendukung proses pencatatan realisasi investasi yang akurat dan transparan.
"Hal ini sangat penting, karena data realisasi investasi yang akurat dapat memberi gambaran tentang perekonomian di suatu wilayah sebagai dasar yang kuat, dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang optimal dan tepat sasaran," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Hal itu Herson sampaikan saat mewakili Plt Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung saat membuka bimbingan teknis implementasi perizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
Baca juga: Leonard jabat Plt Sekda Kalteng, Gubernur ingin pemerintahan berdaya saing
OSS-RBA yakni Online Single Submission – Risk Based Approach, atau dapat dipahami sebagai Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang terintegrasi secara elektronik, yang sengaja dihadirkan pemerintah di era digitalisasi sebagai upaya memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus izin usaha.
Melalui bimbingan teknis ini, diharap para peserta yang terdiri dari para pelaku usaha memahami secara mendalam setiap tahapan proses perizinan, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, sampai dengan pengimplementasian dalam sistem OSS-RBA terintegrasi dengan masing-masing kementerian/ lembaga/dinas teknis terkait.
"Kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perizinan akan berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya," tuturnya.
Baca juga: Pemprov salurkan 140 ribu paket sembako untuk seluruh desa se-Kalteng
Sebagai informasi, pada tahun 2024 Provinsi Kalimantan Tengah mampu melampaui target investasi yang diberikan Kementerian Investasi dan Hlirisasi/BKPM RI. Adapun targetnya adalah sebesar Rp18,96 triliun dan realisasinya sebesar Rp21,52 triliun dengan persentase capaian dari target sebesar 113,48 persen.
Pada 2025 ini Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI meningkatkan target Kalimantan Tengah menjadi sebesar Rp25,93 triliun.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng Sukarno menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan membuka wawasan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha, terkait teknis perizinan dan fungsi pengawasan, sehingga dapat mendorong percepatan kegiatan berusaha dan peningkatan realisasi investasi.
"Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tahun 2025 ini dilaksanakan selama tiga hari yaitu dari 23-25 April 2025. Peserta aktif berjumlah sekitar 180 orang dari berbagai sektor usaha," jelasnya.
Baca juga: Bawa semangat Kartini, peragaan busana beri ruang berekspresi bagi perempuan
Baca juga: Pemprov Kalteng fokuskan sekolah dan kuliah gratis bagi masyarakat kurang mampu
Sahli Gubernur Kalteng: Optimalisasi OSS-RBA dukung pencatatan realisasi investasi secara transparan

DPMPTSP Kalteng menggelar bimbingan teknis implementasi perizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Palangka Raya, Rabu (23/4/2025). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)