Pemkab Kapuas hibahkan barang ke Kejaksaan

id Pemkab Kapuas, kalteng, Kapuas, Kuala Kapuas, kejari Kapuas, Bupati Kapuas, wiyatno, hibah

Pemkab Kapuas hibahkan barang ke Kejaksaan

Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, bersama Kejari Kapuas, Luthcas Rohman, melakukan penandatanganan penyerahan hibah Pemkab Kapuas, Selasa (22/4/2025). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memberikan hibah berupa barang kepada Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, dalam rangka untuk mendukung lembaga penegak hukum di daerah setempat.

"Pemkab Kapuas, berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Kejaksaan Negeri,” kata Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, usai menyerahkan hibah di Kejari Kapuas, Selasa.

Hibah ini, merupakan bentuk dukungan nyata kami untuk memperlancar tugas-tugas kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Bupati Wiyatno menegaskan, bahwa dukungan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berkeadilan.

Menurutnya, kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri ini memiliki peran penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada program, tetapi juga pada penegakan hukum yang tegas dan adil. Kejaksaan Negeri merupakan mitra penting dalam mengawal setiap proses itu," katanya.

Baca juga: Laluhan atau Perang Air di DAS Kapuas berlangsung meriah

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Pemkab Kapuas.

Ia menyebut hibah yang diberikan akan menjadi penguat bagi jajarannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

"Kami sangat menghargai dukungan dari Bapak Bupati dan jajaran Pemkab Kapuas. Ini adalah bentuk kepercayaan yang akan kami jaga dan manfaatkan sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat dan penegakan hukum di Kapuas," demikian Luthcas.

Adapun hibah yang diberikan meliputi dua buah unit mobil, delapan buah kursi kerja, 10 buah pc all in one, 10 buah printer dan dua buah smart tv.

Penyerahan hibah ini menjadi wujud nyata sinergi positif antara pemerintah daerah dan lembaga hukum, serta menjadi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca juga: Legislator minta pengurus KONI Kapuas mundur jika tak raih prestasi di porprov

Baca juga: Bupati Kapuas serahkan bantuan kendaraan operasional karhutla ke para camat

Baca juga: PLN-BPN Kapuas percepat sertifikasi 47 aset tower Jalur Transmisi Looping