Disdagperinkop Kapuas segera tindaklanjuti usulan pedagang korban kebakaran

id Disdagperinkop dan UKM Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kapuas, Kalteng, Kepala Disdagperinkop Kapuas, Apendi

Disdagperinkop Kapuas segera tindaklanjuti usulan pedagang korban kebakaran

Suasana pertemuan para pedagang korban kebakaran Pasar Kapuas, dengan Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas, Rabu (23/4/2025). ANTARA/ All Ikhwan.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, segera menindaklanjuti berbagai usulan para pedagang korban kebakaran Pasar Kapuas.

"Tadi kami pertemuan, usulan pedagang minta pemerintah daerah memfasilitasi pedagang untuk bisa membuka usahanya kembali," kata Kepala Disdagperinkop dan UKM Kapuas Apendi di Kuala Kapuas, Rabu.

Hal itu disampaikannya, setelah melaksanakan pertemuan dengan para pedagang korban kebakaran Pasar Kapuas, untuk membahas tindak lanjut dari pemerintah dalam pasca kebakaran, bertempat di UPT Disdagperinkop dan UKM jalan Ahmad Yani Kuala Kapuas.

Selain itu, lanjutnya, para pedagang juga mengusulkan agar sampah bekas kebakaran bisa cepat untuk dibersihkan dengan meminta bantuan pinjam atau fasilitasi untuk pengangkutan sampah.

"Sementara kita Disdagperinkop dan UKM Kapuas, memfasilitasi tempat sementara berusaha para pedagang korban kebakaran ini di Pasar Blok F dan R. Untuk itu, kami juga mengharapkan data korban kebakaran segera didata yang kemungkinan sekitar 64 orang," katanya.

Lebih lanjut, pihak dinas menyatakan komitmen untuk segera menindaklanjuti hasil penampungan usulan tersebut melalui pembentukan tim kerja khusus. Tim ini akan menggali dan mengembangkan ide-ide inovatif yang ada sehingga program pemulihan dapat dilaksanakan secara terukur dan berkesinambungan.

Baca juga: Pemkab Kapuas hibahkan barang ke Kejaksaan

Kebijakan ini sekaligus diharapkan menjadi pijakan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan lingkungan usaha di Pasar Kapuas, mendukung pemulihan ekonomi lokal secara cepat dan berkelanjutan.

Disdagperinkop dan UKM menekankan pentingnya koordinasi antar instansi, termasuk pelibatan pemerintah kabupaten, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat setempat. Sinergi antar pihak diharapkan dapat mempercepat proses rehabilitasi dan mendorong kembalinya kegiatan perdagangan dengan lebih optimal.

Baca juga: Tradisi Laluhan di DAS Kapuas berlangsung meriah

Baca juga: Legislator minta pengurus KONI Kapuas mundur jika tak raih prestasi di porprov

Baca juga: Bupati Kapuas serahkan bantuan kendaraan operasional karhutla ke para camat