Pulang Pisau (ANTARA) - Wakil Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ahmad Jayadikarta memastikan pelaksanaan pembangunan di kabupaten setempat tetap berjalan, sekalipun sedang terjadi pemangkasan anggaran untuk efisiensi yang diberlakukan pemerintah pusat sebelumnya.
"OPD telah diminta segera melaksanakan berbagai program maupun kegiatan yang selaras dengan pemerintah pusat," kata Ahmad Jayadikarta di Pulang Pisau, Kamis.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa dalam rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan triwulan pertama. Di mana penyerapan anggaran per 31 Maret realisasi keuangan baru mencapai 9,8 persen dan realisasi fisik sebesar 12,58 persen.
"Penyerapan anggaran masih belum sesuai dengan yang kita harapkan karena kendala terbitnya intruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN sehingga ikut memperlambat proses pelaksanaan APBD di daerah," ucapnya.
Dikatakannya, selain serapan anggaran itu, yang tidak kalah penting adalah capaian kinerja dari pembangunan yang telah dilaksanakan. Target kinerja menjadi dasar untuk evaluasi pelaksanaan pembangunan sehingga menjadi acuan juga bagi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencapai target tersebut.
Khusus pengadaan barang dan jasa pemerintah, kata dia, menjadi salah satu penggerak penting yang memacu pertumbuhan ekonomi di daerah. Diharapkan OPD di pemerintah setempat untuk mempercepat proses belanja anggaran utamanya dalam urusan pembangunan infrastruktur sehingga bias ikut menggerakkan perekonomian di kabupaten setempat.
"Kami minta seluruh komponen dan masyarakat membeli produk UMKM di kabupaten setempat, sebagai upaya memperkuat dan memajukan usaha perekonomian," kata Ahmad Jayadikarta.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau persiapkan pendirian Sekolah Rakyat
Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Pulpis juga telah diminta menayangkan produk-produk UMKM setempat dalam e-katalog, serta mendorong menghilangkan segala hambatan keterlibatan koperasi dan UMKM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 yang mengharuskan alokasi 40 persen anggaran pengadaan untuk UMKM dan IKM.
"Seluruh perangkat birokrasi diingatkan untuk terus melaksanakan budaya kerja yang baik serta komprehensif dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," demikian Ahmad Jayadikarta.
Baca juga: Bupati Pulpis sebut terima laporan tenaga kesehatan dan pendidik tak berada di tempat tugas
Baca juga: Penanganan ruas jalan Maliku-Bantanan dialokasikan Rp14 miliar
Baca juga: As'ari dan Riyanto PAW DPRD Pulang Pisau