Puruk Cahu (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah, Dina Maulidah mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah setempat, agar lebih gencar untuk mensosialisasikan kewajiban bayar pajak, terutama opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Permintaan itu disampaikan dirinya usai menghadiri Sosialisasi Opsen Pajak PKB dan BBNKB sekaligus pengundian hadiah PBB -P2 yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang di Puruk Cahu, Kamis
"Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk gencar lagi melakukan sosialisasi, terutama pajak PKB dan BBNKB," tambahnya.
Menurut dirinya, opsen pajak kendaraan ini berpotensi meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) karena Pemkab akan memperoleh bagian pajak PKB dan BBNKB. Apalagi opsen pajak merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu dan hasilnya tidak lain untuk membantu pembangunan di daerah, salah satunya pembangunan dalam bidang infrastruktur.
"Ayo masyarakat Murung Raya mari membayar pajak tentu ini karena bermanfaat untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan lain sebagainya," ajak Dina
Untuk acara sosialisasi tersebut, Legislator Murung Raya itu pun mengaku sangat mengapresiasi kegiatan itu sebagai bentuk stimulan untuk masyarakat agar sadar pentingnya membayar pajak yang berdampak pada meningkatnya PAD Murung Raya.
Meski begitu, Bapenda Murung Raya tetap diingatkan lebih menggencarkan lagi sosialisasi kepada masyarakat, agar melakukan kewajiban membayar pajak, termasuk juga menghimbau kepada pihak pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga pemerintah desa untuk turut melakukan hal yang sama.
Di tempat yang sama Kepala Bapenda Murung Raya, Ernawati di dalam sambutannya mengatakan di Kabupaten Murung Raya ini masih banyak kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4 yang platnya dari luar daerah.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Murung Raya sepakat cari solusi kembalikan ratusan honorer dirumahkan
Untuk itu dirinya menekankan bagi yang memiliki agar segera mengubahnya menjadi plat kabupaten Murung Raya, dan juga pihaknya dalam sosialisasi telah menghadirkan narasumber untuk menjelaskan terkait hal tersebut.
"Jangan sampai mereka itu platnya luar daerah, tinggal di Murung Raya dan menggunakan kendaraannya disini maka dari itu mereka harus segera mengubah itu dan membayar pajak untuk Murung Raya," terang Ernawati.
Sementara itu dalam kegiatan sosialisasi itu dihadiri Kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, pemilik usaha guest house, pemilik catering atau rumah makan, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Baca juga: Satpol PP Damkar Murung Raya bina pelajar yang berkeliaran saat jam belajar
Baca juga: BPBD Murung Raya bersihkan fasilitas umum dari lumpur pasca banjir
Baca juga: Jadikan peringatan Hari Kartini penyemangat perempuan membangun daerah