Pangkalan Bun (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil dari kejahatan yang terjadi di wilayah setempat dan telah inkrach atau memiliki keputusan tetap.
Pemusnahan barang bukti ini harus dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan, kata Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Jhony A Zebua di Pangkalan Bun, Rabu.
"Melalui pemusnahan ini juga, sebagai bentuk nyata komitmen Kejari Kobar dalam melakukan penindakan hukum sesuai tugas dan fungsinya," tambah dia.
Dirinya pun memastikan bahwa pihaknya di Kejari Kobar serius dalam melakukan penindakan hukum dan tidak akan tebang pilih, melainkan siapa saja yang melanggar hukum harus diproses sesuai aturan berlaku.
Jhony menyebutkan, dalam kegiatan tersebut berbagai barang bukti di musnahkan dengan cara di bakar dan juga di hancurkan dengan menggunakan peralatan serta kandungan kimia.
Barang bukti tersebut diantaranya narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1147,69 gram, ekstasi 71 butir, obat-obatan 2032 strip, 158 blister, 80 pcs serta barang bukti hasil korban pencabulan dan senjata tajam dipotong menggunakan gerindra.
"Kami sangat prihatin terhadap meningkatnya peredaran narkoba di wilayah Kotawaringin Barat," ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Kobar kerahkan personel mengamankan proses seleksi PPPK tahap II
Dia menyampaikan, bahwa Kejaksaan Negeri Kobar juga akan sangat serius dalam melakukan upaya hukum. Khususnya dalam tindakan di peradilan, sehingga para pelakunya harus mendapatkan efek jera sesuai dengan perbuatannya. Sebab, masalah narkoba menjadi musuh bersama dan perlu adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak dalam pemberantasannya.
"Kami juga akan sangat tegas dalam memerangi peredaran narkoba, yang masih terbilang tinggi di Kobar. Siapa saja terlibat akan diproses dan di hukum sesuai aturan yang berlaku," demikian Jhony.
Baca juga: Bapenda Kobar pastikan objek reklame telah terdaftar secara resmi
Baca juga: RSUD Sultan Imanuddin upayakan jadi rujukan pengobatan stroke dan jantung
Baca juga: Bupati Kotawaringin Barat kembali raih Top Pembina BUMD
Baca juga: Bantu kecerdasan, Masyarakat Kobar diminta biasakan anak usia dini konsumsi ikan