Logo Header Antaranews Kalteng

BNNK siap bantu test urine kepada ASN di lingkup Pemkab kobar

Rabu, 30 April 2025 15:53 WIB
Image Print
Plt Kepala BNNK Kotawaringin Barat Hajar Sugihandoyo di Pangkalan Bun, Selasa, ANTARA/Ho-BNN Kobar.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh pelaksanaan test urine terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat.

kata Plt Kepala BNN Kabupaten Kobar Hajar Sugihandoyo di Pangkalan Bun, Rabu, mengatakan kesiapan tersebut menyikapi rencana pemerintah kabupaten yang ingin melaksanakan test urine kepada para ASN.

"Jadi, kami siap mendukung baik dari sisi sumber daya manusia maupun teknis pelaksanaan demi kelancaran kegiatan tersebut," ucapnya.

Hal tersebut disampaikannya usai dirinya menerima laporan terkait respon Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah, terhadap keprihatinan maraknya peredaran narkotika di wilayah Kobar.

Untuk memastikan ASN di Kotawaringin Barat bersih dari narkoba Pemerintah Kabupaten Kobar melakukan koordinasi, bahwa akan melaksanakan test urine mendadak kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kobar.

Hajar menjelaskan, berdasarkan hasil Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Kobar ditetapkan sebagai zona merah dalam peredaran gelap narkotika.

"Kalau berdasarkan data yang ada terhadap peredaran gelap narkotika di Kalteng, Kobar memang masuk dalam zona merah," jelasnya.

Lanjutnya, saat ini Kabupaten Kobar masuk dalam kategori waspada terhadap peredaran narkoba. Di mana ada satu daerah yang menjadi wilayah kategori bahaya di kobar yaitu Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai.

Baca juga: Satpol PP Kobar kerahkan personel mengamankan proses seleksi PPPK tahap II

"Dari pemetaan kami, Kelurahan Candi masuk dalam kategori bahaya karena tingkat kerawanannya sangat tinggi," ungkapnya.

Hajar menyampaikan dengan dinyatakannya Kobar masuk dalam kategori zona merah, pihaknya akan terus melakukan upaya, agar peredaran di wilayah setempat tidak semakin tinggi.

"Kami akan terus mengintensifkan upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat," demikian Hajar.

Baca juga: RSUD Sultan Imanuddin upayakan jadi rujukan pengobatan stroke dan jantung

Baca juga: Bupati Kotawaringin Barat kembali raih Top Pembina BUMD

Baca juga: Bantu kecerdasan, Masyarakat Kobar diminta biasakan anak usia dini konsumsi ikan



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026