Bawaslu Gunung Mas kembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1,4 miliar

id bawaslu gunung mas, ketua bawaslu gumas, yepta h jinal, bawaslu kembalikan dana hibah, kuala kurun, pilkada gumas

Bawaslu Gunung Mas kembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1,4 miliar

Ketua Bawaslu Gumas Yepta H Jinal. (ANTARA/HO-Bawaslu Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengembalikan sisa dana hibah sekitar Rp1,4 miliar setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Bawaslu Gumas Yepta H Jinal di Kuala Kurun, Senin, mengatakan awalnya badan tersebut mendapat dana hibah dari pemerintah daerah dengan nilai sekitar Rp10,5 miliar.

“Dana hibah yang terserap oleh Bawaslu Gumas dalam pengawasan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 adalah Rp9 miliar lebih, masih ada sisa sekitar Rp1,4 miliar dan sudah kami kembalikan ke kas daerah,” terangnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat dana hibah tidak terserap 100 persen, antara lain tidak ada sangketa proses pada pencalonan atau penetapan pasangan calon.

Kemudian jumlah pasangan calon peserta Pilkada Gumas 2024 hanya dua pasangan dari perencanaan atau estimasi enam pasang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat, serta tidak ada penanganan pelanggaran.


Baca juga: DPKP Gumas fokus kembangkan tiga jenis ikan unggulan

Alasan lainnya adalah tidak ada sangketa di Mahkamah Konstitusi sehingga tidak ada pengawas adhok yang diperpanjang masa tugasnya, karena perpanjangan masa tugas berdampak kepada tambahan dana operasional dan honorarium.

“Dapat dibilang Bawaslu Gumas sudah optimal menggunakan anggaran dana hibah, sesuai tugas dan kewenangan serta peraturan yang berlaku," paparnya.

Untuk diketahui, Pilkada Gumas 2024 diikuti dua paslon bupati dan wakil bupati, yakni nomor urut 1 Jaya S Monong-Efrensia LP Umbing, dan nomor urut 2 Kusnadi B Halijam-Daldin.

Paslon Jaya-Efrensia diusung oleh tujuh partai politik yakni NasDem, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Perindo. Sedangkan paslon Kusnadi-Daldin diusung oleh PDI Perjuangan.

KPU Gumas menetapkan paslon Jaya-Efrensia sebagai pemenang pilkada tingkat kabupaten setempat 2024 dengan raihan 32.286 suara, sedangkan Kusnadi-Daldin meraih 27.103 suara.

Baca juga: ADD 2025 untuk 114 desa di Gunung Mas capai Rp92,9 miliar

Baca juga: Dukung ketahanan pangan, Kapolres Gunung Mas salurkan bibit jagung

Baca juga: Pemkab Gumas siapkan lahan 11 hektare lokasi pembangunan Sekolah Rakyat


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.