BPJS Kesehatan-Dinkes Kalteng kolaborasi peningkatan mutu layanan FKTP

id jkn,bpjs kesehatan,palangka raya,kalteng

BPJS Kesehatan-Dinkes Kalteng kolaborasi peningkatan mutu layanan FKTP

BPJS Kesehatan-Dinkes Kalteng kolaborasi peningkatan mutu layanan FKTP. (ANTARA/HO- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Kalteng) meningkatkan kolaborasi peningkatan mutu layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah setempat.

"Kami bersama BPJS Kesehatan terus mendorong optimalisasi biaya kapitasi yang ada pada FKTP mitra BPJS Kesehatan dengan program Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK)," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Eddy Kelana di Palangka Raya, Senin.

Dia menerangkan, optimalisasi lewat acara monitoring dan evaluasi itu pihaknya juga ingin mendapatkan hasil dan solusi bersama terhadap berbagai kendala yang dihadapi dalam mengoptimalkan kualitas layanan kesehatan pada Program JKN.

“Kita juga ingin mendiskusikan hal-hal yang selama ini dianggap menjadi hambatan bagi rekan-rekan FKTP dalam mencapai target capaian KBK," katanya.

Misalnya, hambatan dalam menekan angka rujukan non spesialistik ataupun strategi pelaporan KBK itu sendiri, sehingga pihaknya dapat menemukan solusi terbaik demi menjaga kualitas mutu pelayanan pemerintah kepada Peserta JKN.

Selain itu, Eddy juga menambahkan jika Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah akan turut berupaya aktif dalam menekan angka rujukan non spesialis yang dilakukan melalui diskusi rutin dengan dokter FKTP. Dimana supaya kasus-kasust tersebut dapat ditangani dan diselesaikan secara langsung di FKTP untuk meningkatkan capaian KBK FKTP sesuai dengan yang telah ditetapkan.

“Seperti yang kita tahu bahwa capaian Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) di FKTP ini juga dipengaruhi oleh besaran angka rasio rujukan non spesialis," katanya.

Untuk itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah juga turut berupaya untuk menekan angka tersebut dengan cara mengadakan forum diskusi dengan dokter-dokter yang ada di FKTP terkait secara rutin.

"Sehingga penanganan penyakit non spesialis diharapkan bisa sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh FKTP, yaitu melakukan penanganan hingga tuntas,” kata Eddy.

Asisten Deputi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VIII, Dwi Hesti Yuniarti menyampaikan harapan serta dukungan dari Dinas Kesehatan termasuk FKTP yang menjadi mitra BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan optimalisasi capaian KBK melalui reviu rujukan.

Disamping itu, pemberian rujukan diharapkan sesuai dengan ketentuan termasuk ketepatan dalam pengisian diagnosis dan penggunaan kriteria Time, Age, Comorbidity, Complication (TACC) agar pelayanan yang diberikan FKTP lebih tepat sasaran dan bermutu.

“Tentunya saya mengharapkan rekan-rekan di FKTP dapat melaksanakan reviu rujukan sebagai upaya dalam optimalisasi capaian KBK kedepannya," katanya.

Dimana atas hasil reviu tersebut akan berpotensi dalam penyesuaian capaian KBK dan kapitasi yang telah diperhitungkan serta dibayarkan.

Kemudian merujuk pasien sesuai dengan ketentuan dan tepat dalam menginput diagnosis spesialistik atau non spesialistik baik dengan TACC ataupun tanpa TACC. Sehingga FKTP akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, tepat sasaran, serta berorientasi pada kualitas mutu layanan.


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.