Pj Bupati Barut ikuti rakor RDTR Kecamatan Montallat dan Teweh Timur

id pj bupati barito utara,rdtr ,kecamatan montallat,teweh timur,ditjen tata uang kementerian atr/bpn,barut,barito utara,kalteng,muhlis

Pj Bupati Barut ikuti rakor RDTR Kecamatan Montallat dan Teweh Timur

Pj Bupati Barito Utara Muhlis dan pejabat lingkup Pemkab Barito Utara dan Ketua Komisi I DPRD Tajeri menghadiri rakor dalam rangka pembahasan Raperbup RDTR untuk Kecamatan Montallat dan Kecamatan Teweh Timur, di Ruang Rapat Prambanan Gedung Ditjen Tata Ruang Jakarta, Senin (5/5/2025). (ANTARA/HO-Diskominfosandi Barut)

Muara Teweh (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Muhlis didampingi sejumlah pejabat daerah setempat menghadiri rapat koordinasi (rakor) lintas sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Montallat dan Teweh Timur.

PJ Bupati Barito Utara didampingi Pj Sekretaris Daerah Jufriansyah, Ketua Komisi I DPRD setempat Tajeri, Kepala Dinas PUPR M. Iman Topik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Inriaty Karawaheni, Kepala Dinas Kominfosandi HM. Ihksan, serta Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum di Gedung Ditjen Tata Ruang Jakarta, Senin.

Muhlis menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang terhadap rencana penataan kawasan di Kecamatan Teweh Timur dan Montallat.

Ia menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam menyukseskan penyusunan dan pelaksanaan RDTR tersebut dan mengapresiasi Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN atas perhatian dan dukungannya.

"Kami siap berkolaborasi bersama jajaran perangkat daerah dan unsur legislatif dalam merealisasikan RDTR yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Muhlis.

Perwakilan Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Dr. Abdul Kamarzuki menyampaikan bahwa seluruh masukan dari tim teknis perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Hal ini penting guna memastikan implementasi RDTR yang sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Harapan kami, kawasan yang dirancang melalui RDTR ini dapat menjadi wilayah permukiman yang berkelanjutan dan layak huni bagi generasi masa depan,” ujar Abdul Kamarzuki.

Rakor Lintas Sektor ini merupakan bagian penting dalam proses legalisasi RDTR yang menjadi dasar perencanaan tata ruang wilayah serta acuan dalam penerbitan perizinan berusaha di daerah.


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.