Kasongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar audiensi publik untuk membahas penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Katingan Tahun 2025–2030.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, di aula BKAD Katingan, Senin. Dalam kesempatan tersebut, Dia menekankan pentingnya dokumen kajian sebagai dasar kebijakan pengurangan risiko bencana yang lebih terarah.
“Dokumen ini menjadi dasar untuk memahami ancaman, kerentanan, dan kapasitas daerah. Kita tidak bisa hanya fokus pada mitigasi, tapi juga kesiapsiagaan dan respons,” jelas Firdaus.
Dia juga mengingatkan kewajiban daerah sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 agar memiliki rencana aksi yang terukur dalam menghadapi potensi bencana.
Audiensi diikuti oleh perwakilan OPD, pemerintah desa dan kecamatan, TNI, POLRI, serta akademisi dari Universitas Palangka Raya. Para peserta memberikan masukan terhadap substansi dokumen agar lebih aplikatif di lapangan.
Kemudian pihak BPBD berharap, melalui forum ini, penyusunan dokumen kajian dapat lebih komprehensif serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam membangun ketangguhan daerah terhadap bencana.