Katingan Bahas Pajak MBLB, Wabup Firdaus : pendapatan Daerah Harus Meningkat

id katingan,kasongan,kalteng

Katingan Bahas Pajak MBLB, Wabup Firdaus : pendapatan Daerah Harus Meningkat

Suasana saat rapat audiensi di pimpin Wakil Bupati Katingan Firdaus. (ANTARA/Naslee)

Kasongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat audiensi terkait Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, berlangsung, di ruang rapat Bupati setempat.

Firdaus membuka rapat dengan menegaskan pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Empat tahun terakhir pendapatan kita tidak pernah tercapai. Tahun ini, kita harus mencapai target PAD agar tidak bergantung pada dana dari luar,” jelas Firdaus, di Kasongan.

Rapat ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah provinsi, perusahaan-perusahaan besar di sektor pertambangan dan konstruksi, serta asosiasi terkait. Salah satu topik utama yang dibahas adalah tarif pajak MBLB yang ditetapkan sebesar 20 persen, yang dirasa memberatkan oleh beberapa pelaku usaha.

Sementara itu, Plt. Asisten II Setda Katingan, Eka Suryadilaga, menjelaskan bahwa tarif tersebut sudah dibahas dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, dan memberikan fleksibilitas bagi kepala daerah untuk menyesuaikan tarif pajak sesuai kondisi di lapangan. Meskipun ada beberapa tantangan, Eka mencatat bahwa PAD Katingan hingga April 2025 sudah mencapai lebih dari Rp24 miliar.

“Ini menunjukkan kontribusi penting dari sektor pertambangan dan konstruksi, dan kami berharap kedepannya dapat terus meningkat,” kata Eka Suryadilaga.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan potensi pajak dari Dinas ESDM dan diskusi terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha. Semua pihak berharap audiensi ini dapat menghasilkan kebijakan yang seimbang, mendukung kemajuan daerah, dan memberikan kenyamanan bagi dunia usaha.