Palangka Raya (ANTARA) - Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengamankan enam remaja yang terlibat aksi tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam).
"Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa telah terjadi aksi tawuran di Jalan Manyar IV, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, Senin.
Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian, petugas yang pada saat kejadian juga tengah melakukan Operasi Premanisme, menemukan sekelompok remaja yang mencurigakan.
Setelah didatangi, sekelompok remaja tersebut membawa sajam jenis celurit dan badik yang diduga digunakan para remaja tersebut untuk melakukan aksi tawuran.
"Dari lokasi kejadian, kami mengamankan enam remaja berinisial RR (13), ALS (15), GS (18), MD (17), DJD (18) dan VAW (15). Senjata tajam tersebut berhasil kami amankan dari tangan RR dan ALS," ucapnya.
Dedy mengungkapkan, keenam remaja beserta barang bukti dua bilah sajam tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit Jatanras Satreskrim.
Keenam remaja tersebut mengaku sajam yang dibawa tersebut untuk menjadi alat pelindung diri dalam aksi tawuran.
"Saat ini keenam remaja tersebut telah kami amankan beserta barang bukti, untuk kemudian dilakukan proses pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut," ujarnya.
Dedy mengimbau seluruh orang tua, untuk mengawasi anaknya pada saat bermain di luar rumah, ia mengingatkan agar orang tua mengajak anaknya untuk mengikuti aktivitas yang positif.
Hal tersebut dilakukan agar, anak tidak terjerumus dalam pergaulan negatif yang dikhawatirkan dapat terlibat dalam tindak pidana.
"Kalau sudah berurusan dengan tindak pidana, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang, maka kasihan masa depan anak kita kedepan. Untuk itu awasi pergaulan anak dengan baik," demikian Dedy.