
Polda Kalteng panggil Ketua GRIB Jaya terkait penyegelan perusahaan di Barsel

Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) oleh organisasi GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
"Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah (Kalteng) beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda setempat," kata Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa.
Dia mengungkapkan, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Penyegelan perusahaan oleh Grib Kalteng di Barsel bakal ditindak tegas Polda
Ia berharap ketua GRIB Jaya Kalteng beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif.
"Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalteng," ucapnya.
Nuredy menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalteng berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalteng.
Baca juga: Maraknya penjarahan sawit di Kalteng, polisi amankan 29 pelaku
Ia juga mengajak masyarakat Kalteng untuk melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat.
"Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme," ujarnya.
Baca juga: Polisi ringkus bandar sabu di Kotim, sita hampir 500 gram narkotika
Nuredy menjelaskan, kasus ini bermula dari PT Bumi Asri Pasaman di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang dilakukan penyegelan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya Kalteng.
Diketahui, GRIB Jaya melakukan penyegelan atas kuasa yang diberikan oleh seorang warga Sukarto yang merupakan warga Kabupaten Barito Timur (Bartim).
"Saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan kami mohon tunggu kelanjutannya dan akan kami sampaikan hasilnya kepada rekan-rekan semua," demikian Nuredy.
Baca juga: Polisi ungkap jaringan video porno di Sampit
Baca juga: Polda Kalteng ungkap penyalahgunaan 160 karung pupuk bersubsidi
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
